Ketua PP Ali Quba Dukung Kapolres Aceh Utara Terkait Sebaran Isu Fitnah di Medsos

- Penulis

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Kompasakses.com, Acèh Utara – Ketua Pemuda Pancasila (PP) Acèh Utara, Ali Quba secara tegas menyatakan dukungannya kepada Kapolres Aceh Utara, terkait sebaran isu fitnah yang menyerang integritasnya di media sosial. Berdasarkan hasil pemeriksaan internal, puluhan tuduhan tersebut dinyatakan tidak valid

Ketua PP, Ali Quba. Kamis (26/03/2026) kepada awak media menyebutkan bahwa Kapolres sempat menjalani pemeriksaan oleh Paminal Polda Aceh dan Irwasda akibat 33 poin tuduhan yang disebarkan oleh akun anonim. Namun, rangkaian pemeriksaan tersebut justru membuktikan bahwa Kapolres bersih dari tudingan tersebut.

Ali Quba menilai narasi yang di angkat oleh akun “Haba Aceh” merupakan bentuk upaya pembunuhan karakter yang tidak berdasar. Ia menduga ada motif sakit hati di balik serangan siber ini.

”Pelakunya pengecut dan tidak bertanggung jawab. Jika melihat polanya, ada kesan pelakunya diduga adalah orang yang tidak senang terhadap kinerja Kapolres Aceh Utara, ungkap Ali Quba

Ia menambahkan bahwa klarifikasi transparan yang diberikan Kapolres kepada media massa sudah lebih dari cukup untuk mematahkan spekulasi liar yang berkembang di tengah masyarakat.

Ali Quba memuji sikap kooperatif Kapolres dalam menjelaskan duduk perkara secara terbuka serta menghimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum teruji kebenarannya. Serta pihak-pihak yang sengaja menyebar fitnah diminta berhenti agar kondusifitas daerah tetap terjaga.

Saya juga berharap polemik ini segera berakhir agar Polres Aceh Utara dapat kembali fokus pada penegakan hukum dan pelayanan masyarakat.

Ali Quba juga mendesak pihak kepolisian untuk segera mengungkap identitas pemilik akun yang menyebarkan fitnah tersebut. Hal ini dianggap krusial untuk memberikan efek jera dan mencegah tindakan serupa di masa depan.

”Yang paling penting saat ini adalah polisi harus segera mengungkap siapa aktor intelektual di balik penyebaran fitnah ini,” tegas Ali Quba.

Baca Juga:  AJI Lhokseumawe Kecam Perampasan HP Jurnalis oleh Oknum TNI di Aceh Utara

Berita Terkait

PLB Temajuk Kembali Diaktifkan, Bupati Satono: Perbatasan Beranda Terdepan Indonesia
Masyarakat Peduli Mangrove Tagih Kejelasan, Wakil Rakyat Diminta Usut Pembabatan Hutan Mangrove
Raih Gelar Doktor di Usia Muda, Muhammad Johan Jadi Inspirasi Birokrat Pendidikan Aceh
Wagub Kalbar Tampung Keluhan Nelayan Paloh, Dorong Pembangunan SPBN
Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV
Ibu PKK Aceh Utara Serahkan Jadup Rp80 Miliar Secara Simbolis di Dewantara
Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 03:19

PLB Temajuk Kembali Diaktifkan, Bupati Satono: Perbatasan Beranda Terdepan Indonesia

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 02:50

Masyarakat Peduli Mangrove Tagih Kejelasan, Wakil Rakyat Diminta Usut Pembabatan Hutan Mangrove

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 00:57

Raih Gelar Doktor di Usia Muda, Muhammad Johan Jadi Inspirasi Birokrat Pendidikan Aceh

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:33

Wagub Kalbar Tampung Keluhan Nelayan Paloh, Dorong Pembangunan SPBN

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:20

Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:54

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:52

Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:51

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x