Air Keras Andra Yunus Tidak Masuk Pelanggaran HAM.

- Penulis

Selasa, 14 April 2026 - 03:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Pontianak – Persatuan Rakyat Indonesia Menilai Kasus Andre Yunus Tidak ada katagori Pelanggan HAM. Beberapa Waktu lalu juga penilaian Komnas HAM Soal Kasus Andre Yunus Tidak Masuk Pelanggaran HAM. 14/04/2026

Persatuan Rakyat Indonesia dan Berbagai Tokoh Elemen Masyarakat Indonesia dalam Kasus Andre Yunus meminta pada Publik diadakan Investigasi Independen Untuk Menyelidiki Keterlibatan Andre Yunus Dalam Dugaan Berpihak Pada Asing dan Penerimaan Dana Pergerakan Dari Asing.

Hal ini telah menjadi polemik dalam kasus Andre Yunus, Masyarakat Indonesia juga meminta Pada Publik untuk menyelidiki soal dugaan Pembocoran Rahasia Negara Indonesia pada Asing, tentang dugaan keterlibatan Andre Yunus secara gamblang pada publik demi terang benderang dalam hal tersebut, supaya tidak menjadi polemik di lingkungan masyarakat luas.

Rakyat Indonesia mengutuk keras terhadap pihak-pihak yang membuat Provokasi di lingkungan publik, apalagi berpihak pada asing dan menerima dana pergerakan dari asing.

Syafarahman, C.IJ., C.PW., C.PS., C.ILJ Ketua Umum Lumbung Informasi Masyarakat, mengutuk keras kepada siapapun yang berkhianat pada bangsa ini!

Selanjutnya Kami tidak akan membiarkan ada pihak yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. Kami siap mendukung upaya pemerintah dan lembaga terkait untuk menindak tegas pelaku-pelaku yang berniat memecah belah bangsa.

Jika terbukti ada kegiatan kegiatan spionase oleh negara luar pemerintah wajib menangkap dan menghukum seberat beratnya, tutupnya

Berita Terkait

Kunker Ke Polres Aceh Tenggara, Kapolda Aceh Tekankan Optimalisasi Pelayanan Masyarakat dan Kunjungi Pesantren Darul Iman
Hujan Lebat, Dayah Nurul Iman di Pirak Timu Terendam Banjir
Penganiayaan Berat Mahasiswi Telah Dilaporkan ke Polsek Kota Utara Polres Gorontalo, Pelaku Belum di Tangkap
Kunker ke Polres Gayo Lues, Kapolda Aceh Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Tandatangani Prasasti Pembangunan Polsek Dabun Gelang
Momen Humanis Personil Polresta Pati Pada saat Pelayanan Aksi Unras
Jalan Dan Jembatan Desa Balai Agas Hancur Total,Kemana Kades,Dewan dan Bupati Melawi, Anggaran Pembangunan Apakah Untuk Memperkaya Diri
IPSM Aceh Utara Desak Pemerintah Pusat Segera Normalisasi Sungai di Aceh
Kantor Pertanahan Kab. Jepara Melaksanakan Monitoring dan Evaluasi PTSL 2026
Berita ini 0 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:58

Kunker Ke Polres Aceh Tenggara, Kapolda Aceh Tekankan Optimalisasi Pelayanan Masyarakat dan Kunjungi Pesantren Darul Iman

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:14

Hujan Lebat, Dayah Nurul Iman di Pirak Timu Terendam Banjir

Kamis, 14 Mei 2026 - 01:25

Penganiayaan Berat Mahasiswi Telah Dilaporkan ke Polsek Kota Utara Polres Gorontalo, Pelaku Belum di Tangkap

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:13

Kunker ke Polres Gayo Lues, Kapolda Aceh Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Tandatangani Prasasti Pembangunan Polsek Dabun Gelang

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:29

Momen Humanis Personil Polresta Pati Pada saat Pelayanan Aksi Unras

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:03

IPSM Aceh Utara Desak Pemerintah Pusat Segera Normalisasi Sungai di Aceh

Rabu, 13 Mei 2026 - 04:22

Kantor Pertanahan Kab. Jepara Melaksanakan Monitoring dan Evaluasi PTSL 2026

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:20

Buka Webinar Kearsipan Sekjen ATR/BPN :Peralihan Ke Arsip Elektronik Harus Dikelola dengan Baik

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x