Oknum Kapala Desa Perigi Akui Adanya PETI di Wilayahnya, Diminta Tindakan Tegas Pihak Berwenang

- Penulis

Sabtu, 18 April 2026 - 09:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Kapuas Hulu, Kalbar – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) ilegal semakin marak di Desa Perigi, Dusun Salat Kecamatan Silat Hilir Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat.

Kegiatan ini merusak lingkungan, memicu konflik sosial, dan membahayakan kesehatan akibat penggunaan merkuri serta bahan kimia berbahaya lainnya.

PETI melibatkan ekstraksi emas oleh individu atau kelompok tanpa izin pemerintah, sering didorong oleh peran cukong.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

dampaknya berat pencemaran air dan tanah, hilangnya hasil panen warga, serta risiko hukum bagi pelaku.

Warga setempat mengeluhkan situasi ini, “Kami kerja di tanah sendiri sudah berlangsung lama, itupun berpindah-pindah lokasi,sudah tidak ada hasil,” kata salah seorang warga yang enggan disebut namanya.

dalam konfirmasi terpisah pada Sabtu (18/4/2026), oknum Kepala Desa (Kades) Perigi berinisial YY mengakui keberadaan aktivitas PETI di wilayahnya. “Memang ini di wilayah Desa Perigi untuk aktivitas PETI, pekerja tidak ada komunikasi dengan saya selaku kades setempat, karena risiko sendiri mereka yang tanggung,” ujarnya.

Ia menambahkan, “Soalnya dari turun temurun, setiap kades di Desa Perigi memang tidak pernah dikonfirmasi oleh warga pekerja tambang emas ilegal warga pun bekerja di tanah mereka sendiri”,ucap Kades

Baca Juga:  Dugaan Pembiaran PETI di Desa Pemawan: Instruksi Tegas Kapolri Diuji Alat Berat yang Bebas Beroperasi

Pengakuan ini memicu tuntutan agar pihak berwenang bertindak tegas.

Berdasarkan UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, pelaku PETI bisa dijerat pidana penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari aparat setempat, termasuk Polsek Silat Hilir
Kapuas Hulu.

Tim Redaksi

Berita Terkait

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari
Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat
Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional
Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah
Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat
Soft Launching Reaktivasi PLB Temajuk, Perkuat Konektivitas Indonesia–Malaysia
Berita ini 0 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:54

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:52

Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:51

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:48

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:47

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:45

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:37

Soft Launching Reaktivasi PLB Temajuk, Perkuat Konektivitas Indonesia–Malaysia

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:39

Tambang Pasir dan Tanah Urug di Sambas: Transparansi Izin Jangan Hanya Jadi Formalitas

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x