Diduga Jadi Sarang Mafia BBM, SPBU Pulau Bendu Ngabang Terpantau Bebas Layani Pengisian Jerigen Kapasitas

- Penulis

Senin, 4 Mei 2026 - 06:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

LANDAK, KALIMANTAN BARAT – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dengan nomor registrasi 64.783.03 yang berlokasi di Jalan Raya Pulau Bendu, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, kembali menjadi sorotan publik.

Berdasarkan pantauan tim investigasi di lapangan, SPBU tersebut diduga kuat secara terang-terangan melayani pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar ke dalam puluhan jerigen berkapasitas besar.Aktivitas Mencurigakan di Siang BolongPantauan di lokasi pada awal tahun 2026 menunjukkan pemandangan yang kontras dengan aturan distribusi BBM bersubsidi.

Sejumlah warga terlihat leluasa mengisi jerigen tanpa pengawasan ketat, bahkan beberapa di antaranya langsung dimuat ke atas kendaraan pick-up.Kondisi ini memicu keresahan warga sekitar dan pengendara yang sedang mengantre.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pertamina dan Aparat Penegak Hukum (APH) seperti tidak berfungsi.Aturannya kan BBM bersubsidi untuk rakyat kecil, kenapa jerigen berisi ratusan liter dilayani secara terbuka?” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.Pelanggaran Regulasi dan SOPPraktik ini diduga melanggar Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 yang secara tegas melarang SPBU melayani pembelian BBM bersubsidi menggunakan jerigen plastik tanpa surat rekomendasi resmi dari instansi terkait untuk kebutuhan sektor tertentu seperti pertanian atau usaha mikro.

Baca Juga:  87 Kepala Sekolah Aceh Utara Tandatangani Perjanjian Kinerja, Kepala Dinas Pendidikan Aceh Apresiasi

Selain faktor regulasi, penggunaan wadah plastik juga dinilai sangat berbahaya karena risiko kebakaran yang tinggi akibat listrik statis.Beberapa poin utama pelanggaran yang disorot meliputi:

Pengabaian Barcode: Terdapat laporan bahwa operator SPBU menolak melayani kendaraan pribadi dengan alasan barcode tidak terverifikasi, namun tetap melayani pengisian jerigen dalam jumlah banyak.Penimbunan: Ditemukan indikasi penyimpanan puluhan jerigen berisi BBM subsidi di samping gudang SPBU yang diduga untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

Tanggapan Pihak SPBU Menanggapi tudingan tersebut, manajer SPBU 64.783.03, Paulina, dalam kesempatan sebelumnya sempat membantah adanya penyelewengan.

Pihak manajemen mengklaim bahwa penyaluran telah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan pengisian jerigen hanya dilakukan bagi mereka yang memenuhi persyaratan resmi.

Desakan Tindakan Tegas masyarakat mendesak agar pihak Pertamina Patra Niaga dan Polda Kalimantan Barat segera melakukan investigasi mendalam dan memberikan sanksi tegas jika terbukti terjadi pelanggaran sistematis. Lemahnya pengawasan dinilai menjadi celah bagi menjamurnya praktik “mafia BBM” yang merugikan masyarakat luas.

Berita Terkait

Kunker Ke Polres Aceh Tenggara, Kapolda Aceh Tekankan Optimalisasi Pelayanan Masyarakat dan Kunjungi Pesantren Darul Iman
Hujan Lebat, Dayah Nurul Iman di Pirak Timu Terendam Banjir
Penganiayaan Berat Mahasiswi Telah Dilaporkan ke Polsek Kota Utara Polres Gorontalo, Pelaku Belum di Tangkap
Kunker ke Polres Gayo Lues, Kapolda Aceh Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Tandatangani Prasasti Pembangunan Polsek Dabun Gelang
Momen Humanis Personil Polresta Pati Pada saat Pelayanan Aksi Unras
Jalan Dan Jembatan Desa Balai Agas Hancur Total,Kemana Kades,Dewan dan Bupati Melawi, Anggaran Pembangunan Apakah Untuk Memperkaya Diri
IPSM Aceh Utara Desak Pemerintah Pusat Segera Normalisasi Sungai di Aceh
Kantor Pertanahan Kab. Jepara Melaksanakan Monitoring dan Evaluasi PTSL 2026
Berita ini 0 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:58

Kunker Ke Polres Aceh Tenggara, Kapolda Aceh Tekankan Optimalisasi Pelayanan Masyarakat dan Kunjungi Pesantren Darul Iman

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:14

Hujan Lebat, Dayah Nurul Iman di Pirak Timu Terendam Banjir

Kamis, 14 Mei 2026 - 01:25

Penganiayaan Berat Mahasiswi Telah Dilaporkan ke Polsek Kota Utara Polres Gorontalo, Pelaku Belum di Tangkap

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:13

Kunker ke Polres Gayo Lues, Kapolda Aceh Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Tandatangani Prasasti Pembangunan Polsek Dabun Gelang

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:29

Momen Humanis Personil Polresta Pati Pada saat Pelayanan Aksi Unras

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:03

IPSM Aceh Utara Desak Pemerintah Pusat Segera Normalisasi Sungai di Aceh

Rabu, 13 Mei 2026 - 04:22

Kantor Pertanahan Kab. Jepara Melaksanakan Monitoring dan Evaluasi PTSL 2026

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:20

Buka Webinar Kearsipan Sekjen ATR/BPN :Peralihan Ke Arsip Elektronik Harus Dikelola dengan Baik

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x