Diduga Jadi Sarang Mafia BBM, SPBU Pulau Bendu Ngabang Terpantau Bebas Layani Pengisian Jerigen Kapasitas

- Penulis

Senin, 4 Mei 2026 - 06:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

LANDAK, KALIMANTAN BARAT – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dengan nomor registrasi 64.783.03 yang berlokasi di Jalan Raya Pulau Bendu, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, kembali menjadi sorotan publik.

Berdasarkan pantauan tim investigasi di lapangan, SPBU tersebut diduga kuat secara terang-terangan melayani pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar ke dalam puluhan jerigen berkapasitas besar.Aktivitas Mencurigakan di Siang BolongPantauan di lokasi pada awal tahun 2026 menunjukkan pemandangan yang kontras dengan aturan distribusi BBM bersubsidi.

Sejumlah warga terlihat leluasa mengisi jerigen tanpa pengawasan ketat, bahkan beberapa di antaranya langsung dimuat ke atas kendaraan pick-up.Kondisi ini memicu keresahan warga sekitar dan pengendara yang sedang mengantre.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pertamina dan Aparat Penegak Hukum (APH) seperti tidak berfungsi.Aturannya kan BBM bersubsidi untuk rakyat kecil, kenapa jerigen berisi ratusan liter dilayani secara terbuka?” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.Pelanggaran Regulasi dan SOPPraktik ini diduga melanggar Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 yang secara tegas melarang SPBU melayani pembelian BBM bersubsidi menggunakan jerigen plastik tanpa surat rekomendasi resmi dari instansi terkait untuk kebutuhan sektor tertentu seperti pertanian atau usaha mikro.

Baca Juga:  Polres Nabire Musnahkan Barang Bukti Narkotika jenis sabu.

Selain faktor regulasi, penggunaan wadah plastik juga dinilai sangat berbahaya karena risiko kebakaran yang tinggi akibat listrik statis.Beberapa poin utama pelanggaran yang disorot meliputi:

Pengabaian Barcode: Terdapat laporan bahwa operator SPBU menolak melayani kendaraan pribadi dengan alasan barcode tidak terverifikasi, namun tetap melayani pengisian jerigen dalam jumlah banyak.Penimbunan: Ditemukan indikasi penyimpanan puluhan jerigen berisi BBM subsidi di samping gudang SPBU yang diduga untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

Tanggapan Pihak SPBU Menanggapi tudingan tersebut, manajer SPBU 64.783.03, Paulina, dalam kesempatan sebelumnya sempat membantah adanya penyelewengan.

Pihak manajemen mengklaim bahwa penyaluran telah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan pengisian jerigen hanya dilakukan bagi mereka yang memenuhi persyaratan resmi.

Desakan Tindakan Tegas masyarakat mendesak agar pihak Pertamina Patra Niaga dan Polda Kalimantan Barat segera melakukan investigasi mendalam dan memberikan sanksi tegas jika terbukti terjadi pelanggaran sistematis. Lemahnya pengawasan dinilai menjadi celah bagi menjamurnya praktik “mafia BBM” yang merugikan masyarakat luas.

Berita Terkait

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari
Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat
Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional
Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah
Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat
Soft Launching Reaktivasi PLB Temajuk, Perkuat Konektivitas Indonesia–Malaysia
Berita ini 0 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:54

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:52

Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:51

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:48

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:47

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:45

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:37

Soft Launching Reaktivasi PLB Temajuk, Perkuat Konektivitas Indonesia–Malaysia

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:39

Tambang Pasir dan Tanah Urug di Sambas: Transparansi Izin Jangan Hanya Jadi Formalitas

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x