KAPUAS HULU — Pernyataan terkait dugaan ada terinfeksi HIV di area hiburan di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu yang sebelumnya sempat menjadi perhatian publik, kini mendapat klarifikasi berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan terbaru dari pihak tenaga medis.
Dalam upaya menjaga kesehatan masyarakat dan mencegah penyebaran penyakit menular, Penanggung Jawab Program HIV Puskesmas Pengkadan, Iyan Iryanto, Amd.AK, bersama tim kesehatan telah melakukan pemeriksaan serta skrining HIV di sejumlah tempat hiburan yang ada di Desa Buak Limbang, Kecamatan Pengkadan, pada 13 April 2026 lalu.
Iyan menjelaskan, pemeriksaan dilakukan sebagai langkah deteksi dini sekaligus edukasi kesehatan kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk memastikan ada tidaknya gejala dan mencegah terjadinya penularan penyakit berbahaya, kami telah melakukan pemeriksaan kesehatan skrining HIV. Dari sekian banyak uji pemeriksaan, tidak ditemukan kasus HIV reaktif,” ungkap Iyan saat memberikan keterangan kepada media.
Ia menegaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari program rutin pelayanan kesehatan masyarakat yang dilakukan oleh petugas kesehatan, khususnya dalam upaya pencegahan penyakit menular.

“Kami bertekad akan terus melakukan pemantauan sesuai tugas kami untuk memberikan pelayanan kesehatan, terutama dalam memberikan edukasi pencegahan berbagai penyakit berbahaya, salah satunya HIV,” tambahnya.
Klarifikasi dari pihak tenaga kesehatan ini muncul setelah sebelumnya ada pernyataan terkait penutupan kafe (Tempat Hiburan) sempat dikaitkan dengan isu adanya dugaan pengunjung yang terinfeksi HIV. Pernyataan tersebut memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Namun berdasarkan hasil pemeriksaan resmi dari tim kesehatan di lapangan, hingga saat ini tidak ditemukan kasus HIV reaktif dari pemeriksaan yang dilakukan di lokasi tersebut.
Meski demikian, pemerintah dan tenaga kesehatan tetap mengimbau masyarakat untuk menjaga pola hidup sehat, menghindari perilaku berisiko, serta tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi agar tidak menimbulkan stigma maupun keresahan di tengah masyarakat.



















