Kompasakses.com, SAMBAS – Proyek pengaman pantai (seawall) desa Matang Danau kecamatan Paloh kabupaten Sambas Kalimantan Barat diduga menggunakan material tidak sesuai spesifikasi .
*Terpantau dilapangan*
Ketika berupaya menghimpun informasi dilapangan, awak media ini menemukan sejumlah kayu cerucuk yg terlihat tidak sesuai ukuran atau kecil .
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, informasi yang kami dapat dari salahseorang warga yg enggan disebutkan namanya juga menyebutkan bahwa pasir yg digunakan juga berasal dari kuari yg tidak mengantongi izin .
*BWS Kalimantan 1 Melakukan Pembiaran*
Beberapa hal diatas tidak terlihat di respon tegas oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan 1 Pontianak tentu hal semacam ini sangat disayangkan mengingat minimnya pengawasan dari instansi terkait.
Hal ini terlihat ketika dilakukan upaya konfirmasi pihak balai tidak memberikan jawaban apapun alias tutup mata
*Pelaksana Bungkam”
Sama halnya dengan pihak balai , pelaksana PT. ANANDA ANABANU juga enggan menjawab pertanyaan wartawan sehingga hal ini menimbulkan asumsi liar bahkan ada yg menyebut kongkalikong kedua belah pihak.
Hingga berita ini ditayangkan belum ada jawaban resmi dari sejumlah pihak terkait proyek senilai kurang lebih Rp. 14 miliar tersebut _(Tim)_



















