Dukung Percepatan Pelaksanaan Redistribusi Tanah Tahun 2026

- Penulis

Jumat, 29 Mei 2026 - 06:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Dukung Percepatan Pelaksanaan Kegiatan Redistribusi Tanah Tahun 2026, Direktur Jenderal Penataan Agraria turut hadir dalam Penandatanganan Perjanjian Pemanfaatan antara Subjek Reforma Agraria dengan Badan Bank Tanah di Penajam Paser Utara pada hari Kamis (07/05/26).

​Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Bupati yang dihadiri secara langsung oleh Bupati Penajam Paser Utara, Plt. Kepala Badan Bank Tanah, Kepala Kepolisian Resor Penajam Paser Utara, Komandan Komando Distrik Militer Penajam Paser Utara, Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur, Kepala Kantor Pertanahan Penajam Paser Utara, dan perwakilan jajaran Forkopimda.

Baca Juga:  Wamen Ossy Terima Penghargaan Baznas Award 2025

​Penandatangan Perjanjian Pemanfaatan antara Subjek Reforma Agraria dengan Badan Bank Tanah di Penajam Paser Utara ini dilaksanakan selama 3 (tiga) hari dari tanggal 5 s.d. 7 Mei 2026, dengan total peserta Subjek Reforma Agraria sejumlah 540 orang. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara langsung didepan notaris dan secara simbolis disaksikan oleh Direktur Jenderal Penataan Agraria dan Plt. Kepala Badan Bank Tanah. Kemudian, dilanjutkan dengan sesi penyerahan piagam apresiasi kepada Tim GTRA Kabupaten Penajam Paser Utara dan secara simbolis penyerahan sertipikat Hak Pakai di atas Hak Pengelolaan Badan Bank Tanah

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Raih Gelar Doktor di Usia Muda, Muhammad Johan Jadi Inspirasi Birokrat Pendidikan Aceh
Wagub Kalbar Tampung Keluhan Nelayan Paloh, Dorong Pembangunan SPBN
Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV
Ibu PKK Aceh Utara Serahkan Jadup Rp80 Miliar Secara Simbolis di Dewantara
Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari
Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 07:06

Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil di Minas Timur, Tanaman Tumbuh Baik

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:42

Program Ketahanan Pangan Jagung Pipil di Minas Timur Terus Dipantau, Tanaman Usia 35 Hari Tumbuh Baik

Rabu, 19 Agustus 2026 - 06:17

Polsek Minas Panen Jagung Pipil Kuartal II, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Rabu, 19 Agustus 2026 - 06:12

Polsek Minas Dorong Ketahanan Pangan Nasional, Lahan Jagung ½ Hektare Disiapkan untuk Kuartal Kedua

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:30

Polsek Minas Dampingi Persiapan Lahan Jagung Pipil Seluas 1/2 Hektare di Minas Barat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:24

Usia 47 Hari, Tanaman Jagung Pipil di Rantau Bertuah Tumbuh hingga 1,85 Meter

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:16

Polsek Minas Pantau Budidaya Jagung Pipil di Rantau Bertuah Terus Menunjukkan Perkembangan Positif

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:12

Polsek Minas Pantau Budidaya Jagung Pipil di Rantau Bertuah Terus Menunjukkan Perkembangan Positif

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x