Empat Pria dan Sabu 64 Gram Diciduk Polisi di Nisam

- Penulis

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Kompasakses.Com, LHOKSUKON – Upaya peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Nisam kembali digagalkan aparat kepolisian. Empat pria diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara dalam sebuah penyergapan di Gampong Blang Crok, Kecamatan Nisam, Kabupaten Aceh Utara, Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 16.45 WIB.

Keempat pria tersebut masing-masing berinisial ISH (43), ISK (44), dan N (49) yang merupakan warga Kecamatan Nisam, serta F (45), warga Kecamatan Simpang Kramat, Kabupaten Aceh Utara.

Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto melalui Kasat Res Narkoba Iptu Muhammad Rizal mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu yang kerap berlangsung di sebuah rumah di Gampong Blang Crok.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba langsung melakukan profiling dan observasi di lokasi yang dicurigai. Setelah memastikan adanya aktivitas mencurigakan, petugas bergerak cepat melakukan penyergapan.

“Saat dilakukan penindakan, para pelaku sempat berusaha melarikan diri. Namun berkat kesigapan petugas, seluruhnya berhasil diamankan,” ujar Iptu Muhammad Rizal.

Setelah para terduga pelaku berhasil dikuasai, petugas melakukan penggeledahan di sekitar lokasi. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan satu paket sabu yang dikemas dalam plastik bening tergeletak di atas tanah dekat pagar rumah yang diduga sengaja dibuang saat penyergapan berlangsung.

Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa satu paket sabu dengan berat netto 64,68 gram, satu unit timbangan digital kecil berwarna hitam, serta seperangkat alat hisap sabu yang diduga digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Penemuan barang bukti tersebut semakin menguatkan dugaan keterlibatan para pelaku dalam tindak pidana narkotika. Selanjutnya, keempat pria tersebut dibawa ke Mapolres Aceh Utara guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kasat Res Narkoba menambahkan bahwa peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi menjadi salah satu faktor penting dalam pengungkapan kasus tersebut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika demi menjaga lingkungan tetap aman dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga:  Kementerian ATR/BPN Lakukan Penataan Kembali Pengelolaan Reforma Agraria

Berita Terkait

Masyarakat Peduli Mangrove Tagih Kejelasan, Wakil Rakyat Diminta Usut Pembabatan Hutan Mangrove
Raih Gelar Doktor di Usia Muda, Muhammad Johan Jadi Inspirasi Birokrat Pendidikan Aceh
Wagub Kalbar Tampung Keluhan Nelayan Paloh, Dorong Pembangunan SPBN
Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV
Ibu PKK Aceh Utara Serahkan Jadup Rp80 Miliar Secara Simbolis di Dewantara
Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 06:56

Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Ketahanan Pangan, Tanaman Terkendala Hama Monyet

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:42

Program Ketahanan Pangan Jagung Pipil di Minas Timur Terus Dipantau, Tanaman Usia 35 Hari Tumbuh Baik

Rabu, 19 Agustus 2026 - 06:17

Polsek Minas Panen Jagung Pipil Kuartal II, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Rabu, 19 Agustus 2026 - 06:12

Polsek Minas Dorong Ketahanan Pangan Nasional, Lahan Jagung ½ Hektare Disiapkan untuk Kuartal Kedua

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:30

Polsek Minas Dampingi Persiapan Lahan Jagung Pipil Seluas 1/2 Hektare di Minas Barat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:24

Usia 47 Hari, Tanaman Jagung Pipil di Rantau Bertuah Tumbuh hingga 1,85 Meter

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:16

Polsek Minas Pantau Budidaya Jagung Pipil di Rantau Bertuah Terus Menunjukkan Perkembangan Positif

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:12

Polsek Minas Pantau Budidaya Jagung Pipil di Rantau Bertuah Terus Menunjukkan Perkembangan Positif

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x