Kompasakses.com_, Jepara, 5 Juni 2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara melalui Seksi Penataan dan Pemberdayaan melaksanakan kegiatan Pertimbangan Teknis Pertanahan di Desa Kemujan, Kecamatan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, pada Jumat (5/6).
Kegiatan ini diawali dengan peninjauan lokasi yang dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Fredy Hary Purwanto, S.T., bersama tim yang terdiri dari Sri Lestari, S.ST., M.H., Teguh Trisetyo Utomo, A.Md., Slamet Mahendra, Deni Oktarian, S.Si., dan Zefanya Fredericus Arsel, S.H.
Peninjauan lapangan dilaksanakan dengan didampingi oleh notaris serta pemilik tanah yang bersangkutan. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pengumpulan data dan informasi lapangan dalam rangka penyusunan pertimbangan teknis pertanahan sebagai salah satu persyaratan untuk mendukung proses perizinan ,pemanfaatan ruang dan penggunaan tanah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga dapat memberikan kepastian hukum, mendukung tertib administrasi pertanahan, serta mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di wilayah Kabupaten Jepara, khususnya Kecamatan Karimunjawa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara senantiasa berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
#jeparapastiBISSA
#atrbpnkinilebibaik
#MelayaniProfesionalTerpercaya



















