ASN Kesehatan Diduga Kembali Hina Suami Saat Live TikTok, Korban Mengaku Dipermalukan

- Penulis

Senin, 27 Juli 2026 - 10:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Kompasakses.Com, Aceh Utara – Seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial (K), yang bertugas di Pukesmas Cot girek lingkungan kesehatan di Kabupaten Aceh Utara, kembali diduga melontarkan ucapan yang menghina suaminya saat melakukan siaran langsung (live) di platform TikTok, Senin (27/07/2026).

Peristiwa tersebut disebut memicu perhatian publik karena diduga terjadi untuk kedua kalinya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, dalam siaran langsung tersebut ASN yang bersangkutan diduga mengeluarkan kata-kata yang dianggap merendahkan dan mempermalukan suaminya di hadapan para penonton live.
Dugaan tersebut kemudian menjadi perbincangan di media sosial.

Menanggapi kejadian itu, sang suami mengaku sangat kecewa dan merasa nama baiknya kembali dicemarkan di ruang publik.

“Saya sangat keberatan dengan tindakan ini. Ini bukan pertama kalinya saya dihina melalui siaran langsung TikTok. Saya merasa dipermalukan di depan banyak orang dan berharap persoalan ini mendapat perhatian serius dari pihak terkait,” ujar suami kepada wartawan.

Ia berharap instansi tempat istrinya bertugas dapat melakukan pemeriksaan terhadap dugaan tersebut apabila terbukti melanggar kode etik dan disiplin ASN. Selain itu, ia juga meminta agar persoalan tersebut dapat diselesaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penggunaan media sosial oleh aparatur sipil negara diharapkan tetap mengedepankan etika, menjaga kehormatan diri maupun institusi, serta menghindari unggahan atau siaran yang berpotensi merugikan pihak lain.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak ASN yang disebut dalam pemberitaan belum memberikan klarifikasi atau tanggapan atas dugaan tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Juga:  SOSIALISASI LAYANAN PERALIHAN ELEKTRONIK DAN ANTRIAN ONLINE

Berita Terkait

Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV
Ibu PKK Aceh Utara Serahkan Jadup Rp80 Miliar Secara Simbolis di Dewantara
Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari
Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat
Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional
Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:20

Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:13

Ibu PKK Aceh Utara Serahkan Jadup Rp80 Miliar Secara Simbolis di Dewantara

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:54

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:51

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:49

Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:48

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:47

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:45

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x