Kompasakses.Com, Aceh Utara – Seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial (K), yang bertugas di Pukesmas Cot girek lingkungan kesehatan di Kabupaten Aceh Utara, kembali diduga melontarkan ucapan yang menghina suaminya saat melakukan siaran langsung (live) di platform TikTok, Senin (27/07/2026).
Peristiwa tersebut disebut memicu perhatian publik karena diduga terjadi untuk kedua kalinya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, dalam siaran langsung tersebut ASN yang bersangkutan diduga mengeluarkan kata-kata yang dianggap merendahkan dan mempermalukan suaminya di hadapan para penonton live.
Dugaan tersebut kemudian menjadi perbincangan di media sosial.
Menanggapi kejadian itu, sang suami mengaku sangat kecewa dan merasa nama baiknya kembali dicemarkan di ruang publik.
“Saya sangat keberatan dengan tindakan ini. Ini bukan pertama kalinya saya dihina melalui siaran langsung TikTok. Saya merasa dipermalukan di depan banyak orang dan berharap persoalan ini mendapat perhatian serius dari pihak terkait,” ujar suami kepada wartawan.
Ia berharap instansi tempat istrinya bertugas dapat melakukan pemeriksaan terhadap dugaan tersebut apabila terbukti melanggar kode etik dan disiplin ASN. Selain itu, ia juga meminta agar persoalan tersebut dapat diselesaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Penggunaan media sosial oleh aparatur sipil negara diharapkan tetap mengedepankan etika, menjaga kehormatan diri maupun institusi, serta menghindari unggahan atau siaran yang berpotensi merugikan pihak lain.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak ASN yang disebut dalam pemberitaan belum memberikan klarifikasi atau tanggapan atas dugaan tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.



















