Intimidasi Nakes Bukan Solusi, Penanganan Pasien di RSUD Berdasarkan Sistem Triase

- Penulis

Kamis, 6 Agustus 2026 - 00:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Kompasakses.com, SAMBAS – Munculnya berbagai keluhan dan kritik terkait pelayanan rumah sakit hendaknya disampaikan melalui mekanisme yang baik dan sesuai aturan. Intimidasi terhadap tenaga kesehatan (nakes) bukanlah solusi dalam menyelesaikan persoalan pelayanan kesehatan, bahkan dapat berdampak pada terganggunya proses pelayanan kepada masyarakat.

Dalam pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD), rumah sakit menerapkan sistem triase, yaitu metode penilaian medis untuk menentukan prioritas penanganan pasien berdasarkan tingkat kegawatdaruratannya, bukan berdasarkan siapa yang datang lebih dahulu. Pasien dengan kondisi paling kritis akan mendapatkan penanganan terlebih dahulu demi keselamatan jiwa.

Sistem triase juga menjadi standar pelayanan kesehatan yang diatur dalam pedoman pelayanan kegawatdaruratan. Pasien dikelompokkan berdasarkan tingkat keparahan kondisi medis, mulai dari kategori gawat darurat hingga kondisi yang tidak mengancam nyawa, sehingga tenaga medis dapat memberikan tindakan secara tepat dan cepat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masyarakat diharapkan memahami bahwa petugas kesehatan bekerja berdasarkan prosedur medis dan standar keselamatan pasien. Oleh karena itu, apabila terdapat ketidakpuasan terhadap pelayanan, penyampaian aspirasi melalui jalur resmi dinilai lebih efektif dibanding tindakan intimidasi atau tekanan kepada tenaga kesehatan.

Baca Juga:  Peringatan Hari Santri Nasional di Purwakarta, Menteri Nusron: Kontribusi Santri Jadi Fondasi Kemerdekaan Indonesia

RSUD Sambas yang mengusung semangat “Santun, Inovatif, Aman, dan Profesional” terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pihak rumah sakit juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan suasana pelayanan kesehatan yang kondusif demi kepentingan pasien dan keselamatan bersama.

“Keselamatan pasien adalah prioritas utama. Penanganan dilakukan berdasarkan tingkat kegawatdaruratan medis melalui sistem triase, bukan berdasarkan urutan kedatangan maupun faktor lainnya,” demikian prinsip yang menjadi dasar pelayanan di IGD rumah sakit.

Dengan adanya pemahaman yang baik mengenai sistem pelayanan kesehatan, diharapkan hubungan antara masyarakat dan tenaga kesehatan dapat terjalin secara harmonis sehingga pelayanan yang optimal bagi pasien dapat terus terwujud.

Berita Terkait

Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV
Ibu PKK Aceh Utara Serahkan Jadup Rp80 Miliar Secara Simbolis di Dewantara
Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari
Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat
Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional
Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:20

Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:13

Ibu PKK Aceh Utara Serahkan Jadup Rp80 Miliar Secara Simbolis di Dewantara

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:54

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:51

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:49

Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:48

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:47

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:45

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x