Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sambas melalui Bidang Pelayaran melakukan pemantauan dan koordinasi lapangan di kawasan Dermaga dan Pelabuhan Penjajap, Kecamatan Pemangkat

- Penulis

Kamis, 20 Agustus 2026 - 03:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

SAMBAS — Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sambas melalui Bidang Pelayaran melakukan pemantauan dan koordinasi lapangan di kawasan Dermaga dan Pelabuhan Penjajap, Kecamatan Pemangkat.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan penerapan tarif angkutan sungai dan penyeberangan di wilayah Kabupaten Sambas berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Dalam kegiatan itu, Dishub Sambas melakukan koordinasi sekaligus sosialisasi terkait penerapan Peraturan Bupati (Perbup) Sambas Nomor 2 Tahun 2023. Regulasi tersebut menjadi salah satu acuan dalam penetapan besaran tarif angkutan umum, angkutan sungai, serta layanan penyeberangan di Kabupaten Sambas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemantauan di lapangan dinilai penting untuk memastikan informasi mengenai tarif resmi dapat dipahami oleh pengelola maupun pengguna jasa transportasi. Selain itu, langkah tersebut juga menjadi bagian dari pengawasan agar pelaksanaan pelayanan angkutan sungai dan penyeberangan tetap mengacu pada aturan yang berlaku.

Baca Juga:  Jaga Dokumen Negara, Kementerian ATR/BPN Gandeng Taruna/i STPN dalam Percepatan Restorasi Arsip Pertanahan Pascabencana

Dishub Sambas melalui Bidang Pelayaran terus mendorong koordinasi dengan pihak-pihak terkait di kawasan pelabuhan. Hal ini dilakukan untuk menciptakan pelayanan transportasi yang tertib, transparan, serta memberikan kepastian kepada masyarakat pengguna jasa.

Dengan adanya sosialisasi dan pemantauan secara langsung, masyarakat diharapkan mengetahui besaran tarif yang berlaku dan dapat memperoleh layanan transportasi sesuai ketentuan.

Dishub Kabupaten Sambas menegaskan bahwa pengawasan dan koordinasi lapangan akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan tata kelola transportasi sungai dan penyeberangan di daerah.

Dengan penerapan Perbup Nomor 2 Tahun 2023 secara konsisten, diharapkan pelayanan angkutan sungai dan penyeberangan di Kabupaten Sambas dapat berlangsung lebih tertib, aman, dan memberikan kepastian tarif bagi masyarakat.

Berita Terkait

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari
Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat
Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional
Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah
Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat
Soft Launching Reaktivasi PLB Temajuk, Perkuat Konektivitas Indonesia–Malaysia
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:54

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:52

Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:51

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:48

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:47

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:45

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:37

Soft Launching Reaktivasi PLB Temajuk, Perkuat Konektivitas Indonesia–Malaysia

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:39

Tambang Pasir dan Tanah Urug di Sambas: Transparansi Izin Jangan Hanya Jadi Formalitas

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x