Jaga Dokumen Negara, Kementerian ATR/BPN Gandeng Taruna/i STPN dalam Percepatan Restorasi Arsip Pertanahan Pascabencana

- Penulis

Rabu, 18 Februari 2026 - 06:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Medan,Kompasakses.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggandeng Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) untuk mendukung percepatan restorasi arsip pertanahan pascabencana di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Aceh Tamiang. Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan, Awaludin, menjelaskan bentuk dukungan dilakukan melalui pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata Pertanahan-Praktik Tata Laksana Pertanahan oleh Taruna/i STPN. Keterlibatan taruna/i dinilai menjadi bagian penting dalam upaya menjaga keberadaan dan keberlanjutan dokumen negara.

“Ketika kalian membantu kami merestorasi arsip pascabencana, sejatinya kalian itu sedang ikut menjaga ingatan negara dan memastikan pelayanan pertanahan berjalan dengan baik, tertib, akuntabel dan berkelanjutan,” ujar Awaludin saat menyambut kehadiran taruna/i di Aula Adhiguna, Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sumatera Utara, Medan, Selasa (10/02/2026).

Pada kesempatan ini, Awaludin mewakili Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN untuk menerima dan menyerahkan 30 Taruna/i STPN yang akan melaksanakan KKNP-PTLP. Pelaksanaan restorasi arsip dilakukan dengan lokasi kerja sementara di Kabupaten Langkat yang berbatasan langsung dengan Provinsi Aceh “Insyaallah dalam empat bulan ke depan, taruna/i bisa menyelesaikan restorasi arsip yang terdampak bencana,” tutur Awaludin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Awaludin, arsip pertanahan tidak hanya berupa tumpukan dokumen. Di dalamnya, ada banyak nilai sejarah, hak, serta keadilan bagi masyarakat. Melalui KKNP-PTLP ini, Taruna/i STPN akan membantu pemulihan arsip pertanahan sepanjang kurang lebih 780,6 meter linier.

Kepala Kanwil BPN Provinsi Aceh, Arinaldi, mengapresiasi seluruh pihak yang telah membantu proses bangkitnya Aceh dan Sumatera Utara pascabencana. “Melalui program KKNP-PTLP, Taruna/i STPN kami tugaskan untuk membantu restorasi arsip pertanahan pascabencana. Ke depan, kami juga akan melaksanakan sensus pertanahan dengan melibatkan masyarakat guna menghimpun kembali arsip yang tidak dapat diselamatkan serta melakukan verifikasi fisik bidang tanah,” jelasnya.

Baca Juga:  Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Kalteng, Menteri Nusron Minta Pelayanan Pertanahan Adaptif, Cepat, dan Bersih

Sri Pranoto, selaku Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara juga berkomitmen menerima sekaligus mendampingi taruna/i dalam bertugas. Pendampingan mencakup pembimbingan teknis, pemberian ruang praktik terbaik, serta dukungan penuh agar pelaksanaan KKNP-PTLP berjalan optimal.

“Tentunya kami akan memastikan para taruna akan dibimbing secara maksimal agar memperoleh pengalaman praktik yang berkualitas selama bertugas di wilayah Sumatera Utara dan Aceh,” terang Sri Pranoto.

Dalam kesempatan ini, Ketua STPN, Sri Yanti Achmad juga menyerahkan bantuan berupa dua unit alat ukur, yaitu satu unit Total Station dan satu set Real-Time Kinematic Global Navigation Satellite System kepada Kepala Kanwil BPN Provinsi Aceh. Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung kegiatan pengukuran dan pemulihan data pertanahan di wilayah terdampak bencana.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Mego Pinandito; Kepala Kantah Kota Langsa, Dedi Rahmat Sukarya; sejumlah Pejabat Administrator di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara; serta sejumlah Kepala Kantah Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumatera Utara. (SG/YZ)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000​
*Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara*

Berita Terkait

PLB Temajuk Kembali Diaktifkan, Bupati Satono: Perbatasan Beranda Terdepan Indonesia
Masyarakat Peduli Mangrove Tagih Kejelasan, Wakil Rakyat Diminta Usut Pembabatan Hutan Mangrove
Raih Gelar Doktor di Usia Muda, Muhammad Johan Jadi Inspirasi Birokrat Pendidikan Aceh
Wagub Kalbar Tampung Keluhan Nelayan Paloh, Dorong Pembangunan SPBN
Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV
Ibu PKK Aceh Utara Serahkan Jadup Rp80 Miliar Secara Simbolis di Dewantara
Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 03:19

PLB Temajuk Kembali Diaktifkan, Bupati Satono: Perbatasan Beranda Terdepan Indonesia

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 02:50

Masyarakat Peduli Mangrove Tagih Kejelasan, Wakil Rakyat Diminta Usut Pembabatan Hutan Mangrove

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 00:57

Raih Gelar Doktor di Usia Muda, Muhammad Johan Jadi Inspirasi Birokrat Pendidikan Aceh

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:33

Wagub Kalbar Tampung Keluhan Nelayan Paloh, Dorong Pembangunan SPBN

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:20

Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:54

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:52

Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:51

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x