Aromanya Belum Hilang, LASBANDRA Minta Kejari Bongkar Jaringan BLT DD Baruh

- Penulis

Kamis, 17 Juli 2025 - 23:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Sampang, mediakompas.com – Sejumlah LSM dan media lokal yang tergabung dalam aliansi LASBANDRA mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Kamis (17/7/2025). Kedatangan mereka untuk memberi dukungan penuh kepada kejaksaan dalam memberantas korupsi, khususnya terkait kasus penyelewengan dana BLT Dana Desa (DD) di Desa Baruh.

Dalam pertemuan itu, LASBANDRA meminta Kejari Sampang tidak berhenti pada vonis terhadap mantan Kepala Desa Baruh, Moh. Amin, yang sebelumnya telah divonis 5 tahun penjara dan denda Rp200 juta oleh Pengadilan Tipikor Surabaya. Mereka mendesak agar kejaksaan menyelidiki keterlibatan pihak-pihak lain yang disebut selama proses persidangan.

Sekretaris Jenderal LASBANDRA, Ach. Rifai, menyoroti peran mantan Sekretaris Desa Baruh yang diduga ikut terlibat dalam perkara tersebut. Ia meminta kejaksaan membuka kembali fakta-fakta persidangan dan menindaklanjuti jika ada bukti kuat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Nama-nama yang muncul saat sidang harusnya juga diperiksa. Jangan sampai ada yang lolos hanya karena belum tersentuh hukum,” kata Rifai.

Baca Juga:  Ketegangan Memuncak di Cot Girek, APKASINDO Desak Negara Ambil Sikap Tegas

Ia juga mengkritik sikap salah satu oknum yang pernah ikut dalam audiensi publik namun justru diduga terlibat dalam kasus korupsi. “Ironis jika ada yang mengejek kejaksaan, padahal dirinya sendiri punya masalah hukum yang belum selesai,” tambahnya.

Rifai menegaskan bahwa kedatangan mereka adalah bentuk dukungan moral agar Kejari Sampang terus berani menuntaskan kasus korupsi hingga ke akar-akarnya.

Menanggapi hal itu, Kasi Intel Kejari Sampang, Diecky E.K. Andriansyah, menyampaikan terima kasih atas dukungan masyarakat. Ia menyebut, meski kasus utama sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah), kejaksaan tetap terbuka untuk menindaklanjuti bila ada bukti baru.

“Kami akan pelajari kembali semua masukan yang disampaikan. Jika memang ada fakta hukum baru, tentu akan kami tindak lanjuti,” ujar Diecky.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi dan ikut mengawasi proses hukum. “Kami terbuka terhadap informasi dari siapa pun demi tercapainya penegakan hukum yang adil dan tuntas,” tutupnya.

 

Berita Terkait

Kunker Ke Polres Aceh Tenggara, Kapolda Aceh Tekankan Optimalisasi Pelayanan Masyarakat dan Kunjungi Pesantren Darul Iman
Hujan Lebat, Dayah Nurul Iman di Pirak Timu Terendam Banjir
Penganiayaan Berat Mahasiswi Telah Dilaporkan ke Polsek Kota Utara Polres Gorontalo, Pelaku Belum di Tangkap
IPSM Aceh Utara Desak Pemerintah Pusat Segera Normalisasi Sungai di Aceh
Jurnalis Aceh Utara Angkat Bicara Masalah Desil
Diduga Cemarkan Nama Baik Saat Live TikTok, Pemilik Akun Kompasakses.com Keberatan atas Tuduhan Teuku Tiyar
Polda Aceh Fasilitasi Audiensi Penyelesaian HGU Lahan Antara PT Bumi Flora dengan Masyarakat Aceh Timur
‎Diduga Hina Wartawan Saat Dikonfirmasi, Mantan Geuchik Lhok Pu’uk Resmi Dipolisikan
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:58

Kunker Ke Polres Aceh Tenggara, Kapolda Aceh Tekankan Optimalisasi Pelayanan Masyarakat dan Kunjungi Pesantren Darul Iman

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:14

Hujan Lebat, Dayah Nurul Iman di Pirak Timu Terendam Banjir

Kamis, 14 Mei 2026 - 01:25

Penganiayaan Berat Mahasiswi Telah Dilaporkan ke Polsek Kota Utara Polres Gorontalo, Pelaku Belum di Tangkap

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:13

Kunker ke Polres Gayo Lues, Kapolda Aceh Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Tandatangani Prasasti Pembangunan Polsek Dabun Gelang

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:29

Momen Humanis Personil Polresta Pati Pada saat Pelayanan Aksi Unras

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:03

IPSM Aceh Utara Desak Pemerintah Pusat Segera Normalisasi Sungai di Aceh

Rabu, 13 Mei 2026 - 04:22

Kantor Pertanahan Kab. Jepara Melaksanakan Monitoring dan Evaluasi PTSL 2026

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:20

Buka Webinar Kearsipan Sekjen ATR/BPN :Peralihan Ke Arsip Elektronik Harus Dikelola dengan Baik

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x