Bangunan Pasar Rakyat di Temajuk Diduga Mangkrak, Lebih Layak Disebut Pasar Horor

- Penulis

Kamis, 6 November 2025 - 10:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

mediakompas.com, Sambas – Bangunan Pasar Rakyat di Desa Temajuk, Kecamatan Paloh sampai saat ini tidak berfungsi atau bisa dibilang masih mangkrak karena tidak dimanfaatkan, padahal anggaran yang digelontorkan tidak sedikit.

Hasil Pantauan mediakompas.com dilokasi menemukan kondisi bangunan sudah mengalami kerusakan bahkan ada atap dan dinding yang lepas, sehingga bangunan ini lebih layak disebut pasar horor.(Rabu,05/11/2025).

“Warga yang biasa dipanggil paksu juga menyampaikan rasa kekecewaan nya saat dimintai tanggapan,” Sangat disayangkan sekali bangunan pasar ini rusak tanpa difungsikan, dan hanya menjadi tempat gelap gulita jika malam, padahal inikan dibangun pakai uang banyak,”ungkapnya sambil berlalu pergi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penelusuran di berbagai sumber pada tahun 2022 pemerintah daerah kabupaten Sambas menganggarkan belasan miliar rupiah untuk membangun pasar di beberapa tempat seperti di kecamatan Galing pagu Rp.4.623.000.000,00 dan Kecamatan Sejangkung Pagu Rp. 3.449.216.000,00 serta kecamatan Paloh Pagu Rp. 4.623.000.000,00.

Proyek yang diduga tanpa perencanaan matang tersebut, wajar jika masyarakat menilai hanya program membuang keuangan negara dengan sia sia, sehingga hal ini perlu untuk diusut oleh kejaksaan Republik Indonesia sebagai salah satu lembaga yang saat ini sangat diapresiasi publik dalam penegakan hukum.

Baca Juga:  Ketua DPD PWK Sambas Sambangi DPP, Sinergi untuk Kemajuan Organisasi

“AKPERSI DPD Kalbar Melalui sekretarisnya menanggapi hal ini,”Kami akan mempelajari hasil temuan dilapangan maupun data data yang kami dapatkan, dan akan mempertimbangkan langkah selanjutnya setelah kami lakukan telaah terkait hal ini,”ucapnya singkat.

Hingga berita ini diturunkan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan Perdagangan dr. I KETUT SUKARDJA belum dapat tersambung saat akan dimintai konfirmasi via pesan WhatsApp.(Kamis,06/11/2025).

“Mediakompas.com akan terus menggali dan menelusuri perkembangan informasi untuk memberitakan setiap kejadian yang ditemukan secara terbuka kepada publik sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan kontrol sosial.

Redaksi selalu membuka ruang hak jawab, hak koreksi, dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam laporan ini, sesuai dengan Pasal 5 dan 6 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Berita Terkait

Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Aceh Utara Dilantik, Bupati Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik
Seni Budaya Aceh Sedati Tunang Meriahkan HUT ke-81 RI di Cot Girek
Drum Band SMA Negeri 1 Cot Girek Meriahkan Karnaval HUT ke-81 RI
Pria 48 Tahun Ditemukan Meninggal di Bawah Rumah Panggung di Tanah Luas
SMK Negeri 1 Cot Girek Gelar Zikir dan Doa Bersama Peringati Hari Damai Aceh
SMA Negeri 1 Cot Girek Gelar Doa Bersama Peringati Hari Damai Aceh, Siswa Antusias Ikuti Rangkaian Kegiatan
Warga Batu XII Keluhkan Debu Proyek Jalan, Minta Kontraktor Perhatikan Kenyamanan Masyarakat
Semarak HUT ke-81 RI, Cabdin Aceh Utara Gelar Turnamen Olahraga Persahabatan Antar Pimpinan Sekolah
Berita ini 27 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:54

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:52

Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:51

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:48

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:47

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:45

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:37

Soft Launching Reaktivasi PLB Temajuk, Perkuat Konektivitas Indonesia–Malaysia

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:39

Tambang Pasir dan Tanah Urug di Sambas: Transparansi Izin Jangan Hanya Jadi Formalitas

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x