Beberapa Titik Saluran P3-TGAI di Kecamatan Teluk Keramat Disorot, Beton Retak hingga Diduga Salah Lokasi Lahan

- Penulis

Minggu, 11 Januari 2026 - 03:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Mediakompas.com, SAMBAS – Proyek saluran irigasi melalui Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di beberapa titik yang ada di Kecamatan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, menuai sorotan warga.

Bangunan yang berada di tengah kebun sawit dan pinang itu dinilai bermasalah, baik dari sisi kualitas konstruksi maupun ketepatan lokasi pelaksanaan.

Pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah bagian dinding saluran beton mengalami retakan. Pada sambungan antar segmen bahkan terlihat jelas adanya rongga atau celah, sehingga air di dalam saluran tampak dari luar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa titik, lapisan semen juga terlihat mengelupas dan tidak merata.
“Baru seperti ini kondisinya sudah pecah dan jarak antar semennya masih ada rongga. Saya heran, apa memang begini aturan perencanaannya,” ujar seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Selain kualitas bangunan, warga juga mempertanyakan penetapan lokasi proyek. Menurut warga, saluran P3-TGAI justru dibangun di area kebun sawit dan pinang, bukan di lahan pertanian produktif yang benar-benar membutuhkan suplai irigasi.

Baca Juga:  ICI 2025 Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, Dirjen PPTR Sebut Penetapan LSD sebagai Upaya Konkret Menjaga Ekosistem dari Alih Fungsi Lahan

“Ini kan program untuk mendukung pertanian. Tapi lokasinya di kebun sawit dan pinang. Kami mempertanyakan dasar penentuan lahannya,” kata warga lainnya.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai fungsi pengawasan dinas teknis terkait, baik pada tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga penggunaan anggaran.

Sebab, P3-TGAI merupakan program yang bersumber dari dana negara dan memiliki petunjuk teknis yang mengatur kualitas bangunan serta sasaran lokasi.

Warga menilai lemahnya pengawasan berpotensi menyebabkan proyek tidak tepat sasaran dan kualitas pekerjaan tidak sesuai standar. Jika dibiarkan, hal ini dikhawatirkan hanya akan menghabiskan anggaran tanpa memberikan manfaat maksimal bagi petani.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana P3-TGAI maupun BWSK1 yang membidangi irigasi belum memberikan keterangan resmi terkait kualitas bangunan, dasar penetapan lokasi, serta mekanisme pengawasan dan anggaran proyek tersebut. Media ini masih berupaya meminta konfirmasi.

Berita Terkait

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari
Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat
Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional
Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah
Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat
Soft Launching Reaktivasi PLB Temajuk, Perkuat Konektivitas Indonesia–Malaysia
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:54

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:52

Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:51

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:48

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:47

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:45

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:37

Soft Launching Reaktivasi PLB Temajuk, Perkuat Konektivitas Indonesia–Malaysia

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:39

Tambang Pasir dan Tanah Urug di Sambas: Transparansi Izin Jangan Hanya Jadi Formalitas

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x