Mediakompas.com, Sambas – Proyek pembangunan jalan rigid beton di Desa Samustida, Kecamatan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, menuai sorotan tajam. Berdasarkan temuan media di lapangan, terlihat jelas bahwa beton yang dicor tidak menyatu dengan dasar tanah, bahkan tampak menggantung dan tidak memiliki fondasi yang memadai. Kondisi ini menimbulkan dugaan bahwa pekerjaan dilakukan tanpa memperhatikan standar konstruksi yang seharusnya diterapkan pada pembangunan jalan berbeton.
Berdasarkan pantauan media di lapangan menunjukkan bagian bawah lapisan beton yang terkelupas, tidak tampak adanya lapisan pondasi bawah (subbase) seperti sirtu atau material granular yang biasanya menjadi syarat utama dalam konstruksi jalan beton. Hal ini memperkuat dugaan bahwa kontraktor pelaksana tidak melaksanakan pekerjaan sesuai spesifikasi teknis, sehingga dalam jangka pendek maupun jangka panjang dikhawatirkan menyebabkan kerusakan struktural yang membahayakan pengguna jalan.
Proyek Berlabel PISEW Senilai Rp 500 Juta yang merupakan bagian dari program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan nilai anggaran Rp 500.000.000 bersumber dari APBN T.A. 2025. Pelaksana kegiatan tercatat sebagai Kelompok Kerjasama Antar Desa (KKAD) “Sejahtera” dengan waktu pengerjaan 110 hari kalender, dimulai pada 26 Agustus hingga 13 Desember 2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ironisnya, papan proyek yang terpasang mencantumkan komitmen “4 BIG NO’s”—No Bribery, No Kickback, No Gift, No Luxurious Hospitality—serta slogan integritas pelayanan publik. Namun temuan lapangan justru menunjukkan sebaliknya: kualitas pekerjaan yang tidak mencerminkan prinsip profesionalitas, akuntabilitas, maupun ketepatan mutu.
Diduga Tidak Sesuai SOP Konstruksi
Dalam pekerjaan jalan rigid beton, umumnya diperlukan beberapa tahapan penting: Pemadatan tanah dasar (subgrade) dan Pemasangan lapisan pondasi bawah (subbase) seperti sirtu, agregat kelas B, atau material granular lainnya. Ketiadaan lapisan pondasi bawah dan minimnya indikasi pemasangan tulangan pada hasil observasi lapangan mengarah pada dugaan pelanggaran serius terhadap SOP konstruksi. Beton yang tidak memiliki tumpuan kuat akan lebih mudah retak, amblas, atau patah ketika dilalui kendaraan, meskipun lalu lintasnya tergolong ringan.
Seorang pegiat sosial yang tidak mau disebut namanya “saya khawatir kualitas jalan yang buruk akan menyebabkan kerusakan cepat setelah pembangunan selesai. Selain itu, saya mempertanyakan pengawasan yang diduga lemah sehingga terindikasi kegiatan proyek tidak dikerjakan dengan maksimal dan saya mempertimbangkan untuk mengirim surat ke Menteri PUPR di Jakarta,”ungkapnya.
Sampai berita ini diterbitkan media ini belum dapat terhubung ke pihak pihak yang berkaitan untuk dikonfirmasi.
“Ini proyek pemerintah, tapi kenapa kualitasnya seperti ini? Kalau baru dibuat saja sudah begini, bagaimana nanti setelah dilewati kendaraan?” keluh seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Perlu Investigasi dan Audit Mendalam
Temuan beton menggantung tanpa pondasi ini menjadi indikasi bahwa proyek dikerjakan secara terburu-buru atau mengorbankan standar demi efisiensi biaya. Karena proyek ini dibiayai oleh uang negara, maka Kementerian PUPR, Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Barat, serta aparat penegak hukum dinilai perlu turun tangan untuk melakukan:
- Audit teknis terhadap metode kerja yang digunakan.
- Evaluasi anggaran, apakah terdapat potensi penyimpangan atau pengurangan volume.
- Pemeriksaan lapangan untuk memastikan seluruh item pekerjaan sesuai spesifikasi.
- Pengawasan ulang terhadap seluruh proyek PISEW di wilayah tersebut.
Mengingat proyek masih berjalan, investigasi cepat akan sangat menentukan apakah kerusakan dapat dicegah sebelum jalan di lalui dengan beban berat dan dikhawatirkan akan mengalami keretakan karena jalan beton terlihat bergantung dan tidak berpondasi sesuai prosedur konstruksi
Publik berharap pihak pelaksana maupun instansi terkait segera memberikan klarifikasi terbuka terhadap temuan ini. Program pemerintah yang bertujuan meningkatkan infrastruktur sosial ekonomi seharusnya menjadi berkah bagi masyarakat, bukan justru memunculkan keraguan akan integritas dan kualitas pembangunan.
Jika dibiarkan, kelalaian konstruksi seperti ini bukan hanya merugikan negara secara materi, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat pengguna jalan.



















