BPK Temukan Kesalahan Penganggaran Rp231,89 Juta di Dinas Perkim LH, Belanja Modal Seharusnya Masuk Belanja Pemeliharaan

- Penulis

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Kompasakses.com, SAMBAS – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya kesalahan penganggaran pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, terdapat belanja sebesar Rp231.890.000 yang dianggarkan dan direalisasikan sebagai Belanja Modal Gedung dan Bangunan, padahal berdasarkan hasil pemeriksaan seharusnya diklasifikasikan sebagai Belanja Barang dan Jasa (Belanja Pemeliharaan).

Temuan tersebut berasal dari dua kegiatan, yakni pekerjaan penimbunan dan penataan Taman Alok Galing serta pekerjaan penimbunan Tugu Garuda Temajuk.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil uji petik, BPK menyatakan bahwa kedua pekerjaan tersebut tidak memenuhi kriteria sebagai belanja modal.
Rinciannya meliputi pekerjaan Penimbunan dan Penataan Taman Alok Galing sebesar Rp157.170.000, serta pekerjaan Penimbunan Tugu Garuda Temajuk sebesar Rp74.720.000, sehingga total nilai kesalahan penganggaran mencapai Rp231.890.000.
Dalam laporannya, BPK juga menjelaskan bahwa atas temuan tersebut telah dilakukan jurnal penyesuaian untuk memperbaiki pencatatan aset tetap dan akumulasi penyusutan agar sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

Baca Juga:  Kantah Kab. Jepara Melaksanakan Medical Check Up

Temuan ini menjadi catatan penting bagi Pemerintah Kabupaten Sambas, khususnya Dinas Perkim LH, agar lebih cermat dalam mengklasifikasikan jenis belanja sesuai ketentuan yang berlaku. Kesalahan klasifikasi anggaran dapat memengaruhi penyajian laporan keuangan dan menjadi perhatian dalam proses pengawasan pengelolaan keuangan daerah.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Dinas Perkim LH terkait penyebab terjadinya kesalahan penganggaran tersebut maupun langkah-langkah perbaikan yang telah dilakukan selain tindak lanjut sebagaimana tercantum dalam LHP BPK.

Berita Terkait

Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV
Ibu PKK Aceh Utara Serahkan Jadup Rp80 Miliar Secara Simbolis di Dewantara
Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari
Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat
Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional
Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:20

Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:13

Ibu PKK Aceh Utara Serahkan Jadup Rp80 Miliar Secara Simbolis di Dewantara

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:54

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:51

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:49

Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:48

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:47

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:45

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x