Burhanuddin Abdullah.SH Ketua Kordinator Nasional MCI” Minta Kapolres Ketapang Ungkap Penghinaan Terhadap Propesi Wartawan 

- Penulis

Senin, 17 November 2025 - 06:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

mediakompas.com, Pontianak, Kalbar- Penghinaan dan Pencemaran Profesi Media yang mengcleam dirinya sebagai pedagang harus di proses secara hukum tegas Burhanudin selaku kordinator Nasional MCI ( Media Centre Indonesia ), menurut Burhan Ini akan menjadi pelajaran bagi siapapun untuk membuat berita yang semau nya tanpa mempertimbangkan hak orang lain, apalagi menghujat, menghina dan mencemarkan nama baik wartawan media nya, siapapun tanpa alasan hukum yang jelas terangnya kepada awak media 17/11/2025

Jelas burhan berita semacam itu akan mencorang identitas media dan wartawan, siapapun harus menghargai profesi seseorang atau lembaga sepanjang dijalankan sesuai dengan aturan UU yang berlaku di negara kita Republik Indonesia.

“,Apa tidak ada bahasa yang romantis atau bahasa santun bila tidak senang dengan pemberitaan Peti, malah bahasa kurang ajar yang ditayangkan Orang yang mengaku pedagang ini merasa sakit hati dengan pemberitaan peti ada apa.!!! Saya merasa ragu dengan identitas yang mengcleam dirinya sebagai pedagang, sosok orang ini masih perlu kita dalami apa benar pedagang apa cukong , yang jelas MCI minta Kepada Kapolres ketapang untuk segera ungkap pelaku ini agar tidak timbul masalah baru dan ini juga pembelajaran bagi yang lain untuk tidak asal bunyi dan tidak menghargai profesi wartawan ungkap nya

Dengan ada nya perbuatan seperti ini pelaku harus dijerat sesuai dengan hukum yang berlaku, jangan pernah seenaknya memaki wartawan dengan bahasa yang sangat buruk, bahasa kurang ajar itu sangat menyakiti hati pemilik media dan wartawan seluruh Indonesia karena wartawan adalah propesi seperti advokasi dll, satu kata saja menghujat seorang propesi maka semua yang berprofesi sama akan merasakan nya.

Karena media tidak pernah melakukan kurang ajar kepada siapapun. Media punya aturan untuk menjalankan profesinya sesuai dengan uu pers. Pemilik media merasa tidak nyaman dengan kata kata yang tidak mendidik itu. MCI minta Aparat segera usut pelaku tersebut biar ada efek jera untuk tidak menghargai kerja wartawan.

Berita Terkait

Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Aceh Utara Dilantik, Bupati Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik
Seni Budaya Aceh Sedati Tunang Meriahkan HUT ke-81 RI di Cot Girek
Drum Band SMA Negeri 1 Cot Girek Meriahkan Karnaval HUT ke-81 RI
Pria 48 Tahun Ditemukan Meninggal di Bawah Rumah Panggung di Tanah Luas
SMK Negeri 1 Cot Girek Gelar Zikir dan Doa Bersama Peringati Hari Damai Aceh
SMA Negeri 1 Cot Girek Gelar Doa Bersama Peringati Hari Damai Aceh, Siswa Antusias Ikuti Rangkaian Kegiatan
Warga Batu XII Keluhkan Debu Proyek Jalan, Minta Kontraktor Perhatikan Kenyamanan Masyarakat
Semarak HUT ke-81 RI, Cabdin Aceh Utara Gelar Turnamen Olahraga Persahabatan Antar Pimpinan Sekolah
Berita ini 18 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:54

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:52

Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:51

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:48

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:47

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:45

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:37

Soft Launching Reaktivasi PLB Temajuk, Perkuat Konektivitas Indonesia–Malaysia

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:39

Tambang Pasir dan Tanah Urug di Sambas: Transparansi Izin Jangan Hanya Jadi Formalitas

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x