Curi Tas Jamaah Saat Shalat Asar, Terduga Pelaku Diamankan Polsek Banda Sakti

- Penulis

Sabtu, 25 April 2026 - 06:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Kompasakses.Com, Lhokseumawe – Personel Unit Reskrim Polsek Banda Sakti berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian di Masjid Baiturrahman, Desa Lancang Garam, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Jumat (24/4/2026) sore. Terduga pelaku diamankan setelah diduga mencuri tas milik jamaah saat pelaksanaan Shalat Asar.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan., S.H., S.I.K., M.S.M., M.H melalui Kapolsek Banda Sakti AKP Hanafiah. S.Ag., M.M, menyampaikan, terduga pelaku berinisial AS (24), seorang pelajar/mahasiswa asal Dusun IV Desa Pasar Sorkam, Kecamatan Sorkam Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, diamankan sekitar pukul 19.15 WIB di Jalan Merdeka Barat, Desa Kuta Blang, Kecamatan Banda Sakti.

Peristiwa pencurian itu terjadi sekitar pukul 16.00 WIB di dalam Masjid Baiturrahman. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku diduga terlebih dahulu memantau barang-barang milik jamaah yang diletakkan di belakang saf salat. Saat jamaah sedang sujud, pelaku diduga memanfaatkan situasi dengan mengambil satu tas selempang milik korban lalu keluar meninggalkan area masjid.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, personel Unit Reskrim bergerak cepat melakukan pencarian hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku beberapa jam setelah kejadian.
“Keberhasilan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang langsung ditindaklanjuti personel di lapangan. Dari hasil interogasi awal, terduga mengakui perbuatannya, bahkan mengaku pernah melakukan aksi serupa di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh,” ujar Kapolsek.

Dari tangan terduga, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu tas selempang, satu unit handphone Infinix Smart 6 HD warna Origin Blue beserta charger, serta tiga dompet berisi identitas para korban.
Aksi pencurian tersebut juga terekam kamera CCTV masjid, yang turut memperkuat proses penyelidikan.

Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Banda Sakti guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dalam penanganan kasus ini, polisi telah mengambil sejumlah langkah, di antaranya menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat, mengamankan pelaku beserta barang bukti, berkoordinasi dengan pihak pengurus masjid.

Kapolsek Banda Sakti mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap barang bawaan saat beribadah dan segera melapor apabila melihat aktivitas mencurigakan, guna mencegah terulangnya tindak kriminal serupa.

Baca Juga:  Lantik Pejabat Struktural dan Fungsional, Wamen Ossy Minta Jajaran Bekerja Adaptif Terhadap Tantangan Zaman

Berita Terkait

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari
Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat
Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional
Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah
Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat
Soft Launching Reaktivasi PLB Temajuk, Perkuat Konektivitas Indonesia–Malaysia
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:54

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:52

Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:51

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:48

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:47

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:45

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:37

Soft Launching Reaktivasi PLB Temajuk, Perkuat Konektivitas Indonesia–Malaysia

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:39

Tambang Pasir dan Tanah Urug di Sambas: Transparansi Izin Jangan Hanya Jadi Formalitas

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x