Kompasakses.Com, Aceh Utara – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Puskesmas Cot Girek, Kabupaten Aceh Utara, berinisial KH, diduga telah tidak masuk kerja selama sekitar satu pekan tanpa keterangan yang jelas, Jum’at (24/07/2026).
Informasi tersebut menjadi perhatian publik yang berharap adanya penelusuran dan tindakan dari instansi terkait apabila dugaan tersebut terbukti benar. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Puskesmas Cot Girek maupun Dinas Kesehatan Aceh Utara terkait alasan ketidakhadiran ASN tersebut.
Masyarakat menilai disiplin kehadiran ASN, khususnya tenaga kesehatan, sangat penting karena berkaitan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat. Apabila seorang pegawai tidak menjalankan tugas tanpa alasan yang sah, dikhawatirkan dapat memengaruhi kualitas pelayanan di fasilitas kesehatan.
Pemerintah Kabupaten Aceh Utara sebelumnya juga telah menegaskan pentingnya penegakan disiplin ASN melalui inspeksi mendadak dan kebijakan disiplin bagi aparatur, termasuk di lingkungan puskesmas.
Publik berharap Dinas Kesehatan Aceh Utara bersama BKPSDM Aceh Utara segera melakukan pemeriksaan terhadap dugaan tersebut. Jika terbukti terjadi pelanggaran disiplin, masyarakat meminta agar sanksi diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Puskesmas Cot Girek maupun ASN berinisial KH belum memberikan klarifikasi. Redaksi membuka ruang hak jawab dan akan memuat penjelasan dari pihak terkait sebagai bagian dari prinsip keberimbangan pemberitaan.



















