Diduga Cemarkan Nama Baik Saat Live TikTok, Pemilik Akun Kompasakses.com Keberatan atas Tuduhan Teuku Tiyar

- Penulis

Senin, 11 Mei 2026 - 18:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Kompasakses.Com, Aceh Utara — Seorang pengguna media sosial TikTok dengan nama akun Teuku Tiyar diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap pemilik akun TikTok media kompasakses.com saat melakukan siaran langsung (live), Jum’at malam (08/05/2026) di platform tersebut.

Dalam live TikTok yang beredar, Teuku Tiyar disebut melontarkan tuduhan kepada pemilik akun kompasakses.com dengan menyebut korban sebagai pengguna narkoba jenis sabu-sabu, telah mengalami kecanduan, hingga mengalami gangguan mental.

“Dia menuduh saya pemakai sabu-sabu, sudah kecanduan dan mengalami gangguan kepala. Tuduhan itu sangat merugikan dan mencemarkan nama baik saya,” ujar pemilik akun TikTok kompasakses.com kepada wartawan, Selasa (12/5/2026).

Menurut informasi yang diperoleh, Teuku Tiyar disebut berdomisili di kawasan Krueng Geureukuh, Kabupaten Aceh Utara. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi langsung dari pihak yang bersangkutan terkait tuduhan tersebut.

Pemilik akun kompasakses.com mengaku tidak terima atas pernyataan yang disampaikan secara terbuka di media sosial. Ia menilai tuduhan tersebut tidak berdasar dan dapat berdampak buruk terhadap reputasi serta aktivitasnya di ruang publik digital.

“Saya berharap kepada siapa saja yang mengenal atau mengetahui keberadaan yang bersangkutan agar dapat memberikan informasi melalui akun TikTok saya, kompasakses.com,” tambahnya.

Kasus dugaan pencemaran nama baik di media sosial sendiri dapat berpotensi masuk ke ranah hukum apabila pihak yang dirugikan melaporkannya kepada aparat penegak hukum. Hingga saat ini, belum diketahui apakah persoalan tersebut akan ditempuh melalui jalur mediasi atau proses hukum.

Masyarakat juga diimbau untuk bijak dalam menggunakan media sosial dan menghindari penyebaran tuduhan yang belum terbukti kebenarannya agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun konflik di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Polres Kapuas Hulu Gelar Donor Darah Peringati HUT Polairud ke-75

Berita Terkait

Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV
Ibu PKK Aceh Utara Serahkan Jadup Rp80 Miliar Secara Simbolis di Dewantara
Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari
Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat
Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional
Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:20

Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:13

Ibu PKK Aceh Utara Serahkan Jadup Rp80 Miliar Secara Simbolis di Dewantara

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:54

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:51

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:49

Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:48

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:47

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:45

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x