Kompasakses.Com, Aceh Utara — Seorang pengguna media sosial TikTok dengan nama akun Teuku Tiyar diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap pemilik akun TikTok media kompasakses.com saat melakukan siaran langsung (live), Jum’at malam (08/05/2026) di platform tersebut.
Dalam live TikTok yang beredar, Teuku Tiyar disebut melontarkan tuduhan kepada pemilik akun kompasakses.com dengan menyebut korban sebagai pengguna narkoba jenis sabu-sabu, telah mengalami kecanduan, hingga mengalami gangguan mental.
“Dia menuduh saya pemakai sabu-sabu, sudah kecanduan dan mengalami gangguan kepala. Tuduhan itu sangat merugikan dan mencemarkan nama baik saya,” ujar pemilik akun TikTok kompasakses.com kepada wartawan, Selasa (12/5/2026).
Menurut informasi yang diperoleh, Teuku Tiyar disebut berdomisili di kawasan Krueng Geureukuh, Kabupaten Aceh Utara. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi langsung dari pihak yang bersangkutan terkait tuduhan tersebut.
Pemilik akun kompasakses.com mengaku tidak terima atas pernyataan yang disampaikan secara terbuka di media sosial. Ia menilai tuduhan tersebut tidak berdasar dan dapat berdampak buruk terhadap reputasi serta aktivitasnya di ruang publik digital.
“Saya berharap kepada siapa saja yang mengenal atau mengetahui keberadaan yang bersangkutan agar dapat memberikan informasi melalui akun TikTok saya, kompasakses.com,” tambahnya.
Kasus dugaan pencemaran nama baik di media sosial sendiri dapat berpotensi masuk ke ranah hukum apabila pihak yang dirugikan melaporkannya kepada aparat penegak hukum. Hingga saat ini, belum diketahui apakah persoalan tersebut akan ditempuh melalui jalur mediasi atau proses hukum.
Masyarakat juga diimbau untuk bijak dalam menggunakan media sosial dan menghindari penyebaran tuduhan yang belum terbukti kebenarannya agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun konflik di tengah masyarakat.



















