Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas Dukung PEKPPP, Satuan Pendidikan Lengkapi Bukti Dukung Pelayanan Publik

- Penulis

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

SAMBAS — Dalam rangka mendukung pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP), telah dilaksanakan kegiatan pengisian dan pemenuhan bukti dukung pada akun PEKPPP satuan pendidikan yang menjadi lokus prioritas Kementerian PANRB bidang pendidikan.

Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh dokumen dan bukti dukung yang diperlukan dapat terpenuhi secara lengkap, akurat, sistematis, serta sesuai dengan indikator penilaian pelayanan publik.

Pemenuhan bukti dukung tidak hanya menjadi bagian dari proses evaluasi, tetapi juga merupakan langkah untuk mendorong peningkatan kualitas tata kelola pelayanan di lingkungan satuan pendidikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui proses tersebut, setiap satuan pendidikan diharapkan mampu menunjukkan penyelenggaraan pelayanan yang transparan, akuntabel, responsif, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Baca Juga:  Rumah Hanyut Diterjang Banjir, Lansia di Aceh Utara Masih Menunggu Janji

Kolaborasi dan komitmen seluruh pihak menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan PEKPPP. Sinergi antara pengelola satuan pendidikan dan pihak terkait diperlukan agar setiap tahapan dapat dilaksanakan secara tertib dan sesuai ketentuan.

Dengan terpenuhinya dokumen serta bukti dukung secara baik, pelaksanaan evaluasi diharapkan dapat memberikan gambaran yang objektif mengenai kinerja pelayanan publik sekaligus menjadi bahan perbaikan berkelanjutan.

Upaya tersebut sejalan dengan komitmen untuk mewujudkan pelayanan pendidikan yang semakin profesional, berintegritas, transparan, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Bersama meningkatkan kualitas pelayanan publik, menuju pendidikan yang semakin profesional dan berintegritas.

Berita Terkait

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari
Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat
Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional
Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah
Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat
Soft Launching Reaktivasi PLB Temajuk, Perkuat Konektivitas Indonesia–Malaysia
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:54

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:52

Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:51

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:48

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:47

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:45

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:37

Soft Launching Reaktivasi PLB Temajuk, Perkuat Konektivitas Indonesia–Malaysia

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:39

Tambang Pasir dan Tanah Urug di Sambas: Transparansi Izin Jangan Hanya Jadi Formalitas

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x