Dramatis! Pedagang Sayur Ngabang Tikam Rekannya, Unit Jatanras Gerak Cepat Ringkus Pelaku dalam Hitungan Jam

- Penulis

Rabu, 10 Desember 2025 - 02:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Mediakompas.com, Satreskrim ~ Polres Landak ~ Polda Kalbar ~ Dengan respons cepat dan terukur, Unit Jatanras Satreskrim Polres Landak berhasil mengamankan pelaku tindak pidana penganiayaan yang terjadi di kawasan Pasar Rakyat Ngabang (pasar sayur), Selasa (9/12/2025). Peristiwa berdarah tersebut sempat menggegerkan para pedagang dan pengunjung pasar.

 

Dari pemeriksaan kepolisian, pelaku berinisial MRS mengakui bahwa insiden itu bermula dari cekcok kecil terkait pertanyaan sepele soal bawang putih. Saat itu, MRS dan korban S alias I sama-sama berada di lapak masing-masing. MRS mendatangi S alias I dan bertanya, “Ada kau nampak bawang putih?” yang kemudian dijawab korban dengan singkat, “Ndak ada.”

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Merasa tidak yakin, MRS membalas, “Masa ndak ada?” Namun ucapan itu justru memicu emosi korban. S alias I disebut langsung memukul MRS sekali saat keduanya masih duduk. Tak berhenti di situ, korban kemudian berdiri, mengambil sebilah pisau di dekatnya, dan diduga berniat menusukkan ke arah MRS—meski akhirnya tidak jadi. Korban kembali menghantam MRS sekali lagi.

 

Merasa terpojok, MRS kemudian pergi menuju kamarnya untuk mengambil sebilah pisau dari dalam laci. Dengan pisau yang masih bersarung, pelaku berjalan kembali menuju lapak S alias I. Setibanya di lokasi, MRS langsung membuka sarung pisau dan menusukkan ke arah tubuh korban sebanyak dua kali menurut pengakuannya. Korban pun roboh seketika, sementara MRS melarikan diri menuju arah surau dengan membawa pisau tersebut.

 

Mendapat laporan masyarakat, Unit Jatanras Satreskrim Polres Landak langsung bergerak cepat. Serangkaian penyelidikan dilakukan, termasuk memeriksa saksi-saksi. Dari hasil penelusuran, diketahui bahwa pelaku masih berada di sekitar Kota Ngabang. Tim kemudian melakukan pencarian intensif.

Baca Juga:  Harapan Dihidupkan: Warga Indramayu Rasakan Hunian Layak Melalui Rutilahu

 

Upaya ini membuahkan hasil pada pukul 16.00 WIB, ketika petugas menemukan terduga pelaku sedang berjalan di Gang Sutra, Desa Sungai Buluh, Kecamatan Ngabang. Tanpa perlawanan, MRS langsung diamankan. Tak berhenti di situ, petugas juga mengajak pelaku untuk menunjukkan lokasi pembuangan barang bukti. Sebilah pisau berhasil ditemukan di sekitar parit tak jauh dari lokasi penangkapan.

 

Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Landak untuk pemeriksaan lebih lanjut dan kini dijerat Pasal 351 Ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat.

 

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Heri Susandi, S.H. menjelaskan bahwa penangkapan terhadap pelaku merupakan hasil kerja cepat dan koordinasi yang solid antara Unit Jatanras serta personel yang langsung bergerak setelah menerima laporan masyarakat.

 

Lanjut Kasat Reskrim menambahkan, pihaknya mengapresiasi warga yang segera melaporkan kejadian tersebut sehingga proses penanganan dapat dilakukan dengan cepat dan tepat. Ia menegaskan bahwa Polres Landak berkomitmen penuh dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di kawasan pasar yang menjadi pusat aktivitas warga.

 

Selain itu, Kasat Reskrim mengimbau agar masyarakat tidak mudah terpancing emosi dan menghindari tindakan main hakim sendiri. Setiap persoalan, kata dia, harus diselesaikan dengan kepala dingin dan melalui mekanisme yang berlaku agar tidak menimbulkan korban jiwa maupun kerugian lebih besar.

 

Penulis : HR

Berita Terkait

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari
Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat
Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional
Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah
Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat
Soft Launching Reaktivasi PLB Temajuk, Perkuat Konektivitas Indonesia–Malaysia
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:54

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:52

Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:51

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:48

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:47

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:45

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:37

Soft Launching Reaktivasi PLB Temajuk, Perkuat Konektivitas Indonesia–Malaysia

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:39

Tambang Pasir dan Tanah Urug di Sambas: Transparansi Izin Jangan Hanya Jadi Formalitas

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x