Dugaan Penyelewengan Gas Subsidi di Kabupaten Melawi Mulai Terpantau

- Penulis

Senin, 4 Agustus 2025 - 16:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Mediakompas.com, Melawi, Kalbar – Diduga ada penyelewengan gas subsidi di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, setelah aktivitas bongkar muat tabung gas elpiji 3 kg dari truk agen ke mobil Toyota pickup terekam oleh tim media pada Selasa, 4 Agustus 2025. Truk tersebut berlogo Pertamina dan memiliki alamat agen di Dusun Belihai, Desa Semandin Lengkong, Kecamatan Nanga Pinoh.

Aktivitas mencurigakan ini terjadi di jalan Melawi-Sintang, Desa Tanjung Tengang, Kecamatan Nanga Pinoh. Berdasarkan Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, pendistribusian gas harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Penyelewengan gas subsidi dapat merugikan masyarakat dan negara, serta dapat dikenakan sanksi pidana penjara hingga 6 tahun dan denda miliaran rupiah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Elpiji 3 kilogram diperuntukkan bagi masyarakat yang kurang mampu dan warga di usaha mikro dalam radius wilayah distribusi yang ditentukan.
Penyaluran dengan seenaknya ke wilayah lain, dampaknya bisa sangat merugikan warga yang benar-benar membutuhkan dilokasi pangkalan tersebut.

Selain merampas hak rakyat kecil, pengalihan distribusi LPG subsidi lintas wilayah juga melanggar hukum. Para pelaku terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dalam UU Cipta Kerja.

Pihak berwenang diharapkan Melakukan investigasi menyeluruh terhadap kasus penyelewengan gas subsidi,Menindak tegas pelaku penyelewengan gas subsidi sesuai dengan hukum yang berlaku,Meningkatkan pengawasan distribusi gas subsidi untuk mencegah penyelewengan,Memberikan sanksi tegas kepada distributor yang melakukan malpraktik atau pelanggaran berat.

Penyelewengan gas subsidi dapat menyebabkan harga melambung tinggi dan kelangkaan gas di masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan tegas untuk memastikan subsidi yang diberikan dapat dinikmati oleh masyarakat yang berhak.

Sementara sampai berita ini diterbitkan media ini belum dapat terhubung ke pihak terkait untuk dikonfirmasi.

Redaksi selalu membuka ruang hak jawab, hak koreksi, dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam laporan ini, sesuai dengan Pasal 5 dan 6 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers

Berita Terkait

Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Aceh Utara Dilantik, Bupati Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik
Seni Budaya Aceh Sedati Tunang Meriahkan HUT ke-81 RI di Cot Girek
Drum Band SMA Negeri 1 Cot Girek Meriahkan Karnaval HUT ke-81 RI
Pria 48 Tahun Ditemukan Meninggal di Bawah Rumah Panggung di Tanah Luas
SMK Negeri 1 Cot Girek Gelar Zikir dan Doa Bersama Peringati Hari Damai Aceh
SMA Negeri 1 Cot Girek Gelar Doa Bersama Peringati Hari Damai Aceh, Siswa Antusias Ikuti Rangkaian Kegiatan
Warga Batu XII Keluhkan Debu Proyek Jalan, Minta Kontraktor Perhatikan Kenyamanan Masyarakat
Semarak HUT ke-81 RI, Cabdin Aceh Utara Gelar Turnamen Olahraga Persahabatan Antar Pimpinan Sekolah
Berita ini 16 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:54

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:52

Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:51

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:48

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:47

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:45

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:37

Soft Launching Reaktivasi PLB Temajuk, Perkuat Konektivitas Indonesia–Malaysia

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:39

Tambang Pasir dan Tanah Urug di Sambas: Transparansi Izin Jangan Hanya Jadi Formalitas

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x