Pemkab Sampang Dukung Pengembangan Tembakau T1 Lewat Bantuan Traktor

- Penulis

Senin, 22 Desember 2025 - 06:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Sampang, mediakompas.com – Pemerintah Kabupaten Sampang melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DispertaKP) terus memperkuat dukungan terhadap pengembangan tembakau Prancak Tegal 1 (T1) sebagai upaya meningkatkan pendapatan petani tembakau.

Pada Perubahan APBD (PAPBD) Tahun Anggaran 2025, DispertaKP Kabupaten Sampang mengalokasikan bantuan 19 unit traktor roda dua yang akan disalurkan kepada kelompok tani pelaku usaha tembakau.

Bantuan tersebut ditujukan untuk menekan biaya usaha tani, khususnya pada kegiatan pengolahan lahan, mengingat harga peralatan pertanian yang relatif mahal. Dengan adanya traktor, diharapkan efisiensi produksi dapat meningkat dan beban biaya petani berkurang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peralatan yang diserahkan merupakan inventaris kelompok dan dimanfaatkan secara bersama oleh ketua kelompok tani beserta anggotanya. Traktor dapat disewakan kepada pihak lain dengan ketentuan telah melalui kesepakatan seluruh anggota kelompok, serta setelah kebutuhan pengolahan lahan anggota kelompok terpenuhi.

Baca Juga:  Buka Sosialisasi Kehumasan, Wamen Ossy Berpesan agar Strakom Bersifat Informatif, Edukatif, Partisipatif, dan Transformasional

Besaran biaya sewa ditetapkan berdasarkan musyawarah kelompok dan dituangkan dalam berita acara. Seluruh hasil sewa wajib dicatat dan dibukukan secara tertib untuk mendukung biaya perawatan dan pemeliharaan alat, sehingga usia pakai traktor dapat lebih panjang.

DispertaKP juga menegaskan agar bantuan tersebut dijaga dan diamankan dengan baik serta tidak dipindahtangankan, karena menjadi tanggung jawab bersama ketua dan anggota kelompok tani sebagai aset kelompok.

Berita Terkait

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari
Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat
Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional
Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah
Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat
Soft Launching Reaktivasi PLB Temajuk, Perkuat Konektivitas Indonesia–Malaysia
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:54

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:52

Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:51

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:48

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:47

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:45

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:37

Soft Launching Reaktivasi PLB Temajuk, Perkuat Konektivitas Indonesia–Malaysia

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:39

Tambang Pasir dan Tanah Urug di Sambas: Transparansi Izin Jangan Hanya Jadi Formalitas

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x