Harta dan karier alex:Sebagai Penanggung Jawab Napak Tilas, AW Punya Harta Tanah Dimana Mana

- Penulis

Minggu, 14 Desember 2025 - 06:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Mediakompas.com, Ketapang – Kasus dugaan rasuah yang sedang diselidiki Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menimbulkan pertanyaan, apakah Bupati Ketapang Alexander Wilyo ikut kecipratan dana kegiatan yang bersumber dari APBD dan dan Corporate Sosial Responsibility (CSR) perusahaan di Ketapang.

Pertanyaan tersebut muncul disebabkan jabatan terakhirnya sebagai Sekretaris Daerah dan ditugasi sebagai Penanggung Jawab event besar di Ketapang yang terjadi tahun 2023 dan 2024,.

Meskipun ada dalil ke publik, kalau nama-nama yang masuk dalam Surat Keputusan Bupati (SK) Nomor 46/DISPARBUD-C/2023 tanggal 27 Januari 2023 itu “hanya dipakai” dan Alex sedang ikuti Pendidikan Kepemimpinan Nasional (PKN).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alex atau saat kampanye Pilkada 2024 namanya disingkat menjadi AW adalah orang Ketapang. Ia lahir pada 02 Agustus 1979 (umur 46), dengan pendikan terakhir sebagai lulusan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) lulus tahun 2001. STPDN adalah sekolah yang diketahui kerap meluluskan calon birokrasi dengan level karier tertinggi di pemerintahan.

Kariernya sebagai Pegawai Negeri Sipil memang sepenuhnya di Pemerintahan Kabupaten Ketapang dimulai dari staf.

Jabatan struktural pertama yang ia emban adalah, Sekcam di Kecamatan Matan Hilir Selatan (2006), kemudian mutasi promosi di jajaran Pemda dengan menjadi Kasubbag Pengembangan Kinerja, Bagian Pembangunan (2008), Kasubbag Pemerintahan Umum, Bagian Pemerintahan (2009), Kabid Ekonomi Bappeda (2011), Kabag Keuangan Setda (2015), Kepala BKPAD (2017).

Dan terakhir pada 27 Agustus 2021 dipercaya bupati Ketapang saat itu dengan jabatan tertinggi di.level PNS Ketapang sebagai Sekretaris Daerah.
Momen Pilkada dimanfaatkanya untuk ikut bertarung, AW berhasil mengalahkan calon inkumbent, mantan atasanya dengan dukungan masyarakat mutlak sebesar 58 persen, dan kini sebagai Bupati.

Sebagai penyelenggara pemerintahan, Undang-undang mewajibkan dirinya melaporkan jumlah harta yang dimilikinya sebagi wujud transparansi.

Mengutip data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) AW yang disampaikanya pada 21 Maret 2024 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total kekayaanya berjumlah 3,4 milyar atau 3.443.730,802 juta rupiah.

Baca Juga:  Gerak Cepat Sat Reskrim Polres Aceh Utara, Curanmor di Nibong Terungkap dalam 1x12 Jam

Sumber kekayaan AW itu diperolehnya dari hasil sendiri. Jumlah harya itu merupakan akumulasi 12 bidang tanah dan 2 bidang tanah beserta bangunan tersebar di Ketapang dan Pontianak, dua unit kendaraan roda dua dan satu unit mobil “butut” serta harta bergerak lainya dan kas atau setara kas.

Rincian harta yang dirinya laporkan ke KPK yakni :

TANAH dan BANGUNAN :

1. Tanah dan Bangunan seluas 350 M2 senilai Rp 750.000.000 di Ketapang.
2. Tanah seluas 1.000 M2 senilai Rp 58.000.000 di Ketapang.
3. Tanah seluas 1.440 M2 senilai Rp 11.000.000 di Ketapang
4. Tanah seluas 4.000 M2 senilai Rp 9.500.000 di Ketapang
5. Tanah seluas 3.500 M2 senilai Rp 6.000.000 di Ketapang
6. Tanah seluas 4.000 M2 senilai Rp 6.500.000 di Ketapang
7. Tanah seluas 399 M2 senilai Rp 156.000.000 di Ketapang
8. Tanah seluas 798 M2 senilai Rp 263.000.000 di Ketapang
9. Tanah seluas 10.696 M2 senilai Rp 53.000.000 di Ketapang
10. Tanah seluas 399 M2 senilai Rp 98.000.000 di Ketapang
11. Tanah seluas 2.210 M2 senilai Rp 650.000.000 di Ketapang
12. Tanah dan Bangunan seluas 198 M2 senilai Rp 380.000.000 di Pontianak.
13. Tanah seluas 304 M2 senilai Rp 207.000.000 di Pontianak
14. Tanah seluas 180 M2 senilai Rp 134.000.000 di Pontianak.

ALAT TRANSPORTASI :
1. Sepeda motor Honda tahun 2006 senilai Rp 1.700.000
2. Sepeda motor honda tahun 2009 senilai Rp 3.000.000
3. Mobil Suzuki Katana tahun 1988 senilai Rp 47.000.000

HARTA BERGERAK berjumlah 121.700.000
KAS dan SETARA KAS Rp 479.830.802
HARTA LAINYA senilai Rp 8.500.000

Jumlah harta ini ia peroleh dari hasil sendiri sebagai Pegawai Negeri Sipil.

Berita Terkait

Rakor Kementerian ATR/BPN Bersama KPK dan Pemerintah Daerah se-Sultra, Hasilkan Komitmen Pencegahan Korupsi dan Peningkatan Ekonomi Daerah
Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan Kantah Kab. Jepara
Pengumuman Operasional Pelayanan Kantah Kab. Jepara
Mau beli Tanah? Yukk Cek dan Teliti
Kantah Kab. Jepara Mengucapkan Selamat Hari Kenaikan Yesus Kristus
Kunker Ke Polres Aceh Tenggara, Kapolda Aceh Tekankan Optimalisasi Pelayanan Masyarakat dan Kunjungi Pesantren Darul Iman
Hujan Lebat, Dayah Nurul Iman di Pirak Timu Terendam Banjir
Penganiayaan Berat Mahasiswi Telah Dilaporkan ke Polsek Kota Utara Polres Gorontalo, Pelaku Belum di Tangkap
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:27

Rakor Kementerian ATR/BPN Bersama KPK dan Pemerintah Daerah se-Sultra, Hasilkan Komitmen Pencegahan Korupsi dan Peningkatan Ekonomi Daerah

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:24

Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan Kantah Kab. Jepara

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:22

Pengumuman Operasional Pelayanan Kantah Kab. Jepara

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:20

Mau beli Tanah? Yukk Cek dan Teliti

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:15

Kantah Kab. Jepara Mengucapkan Selamat Hari Kenaikan Yesus Kristus

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:14

Hujan Lebat, Dayah Nurul Iman di Pirak Timu Terendam Banjir

Kamis, 14 Mei 2026 - 01:25

Penganiayaan Berat Mahasiswi Telah Dilaporkan ke Polsek Kota Utara Polres Gorontalo, Pelaku Belum di Tangkap

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:13

Kunker ke Polres Gayo Lues, Kapolda Aceh Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Tandatangani Prasasti Pembangunan Polsek Dabun Gelang

Berita Terbaru

Uncategorized

Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan Kantah Kab. Jepara

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:24

Uncategorized

Pengumuman Operasional Pelayanan Kantah Kab. Jepara

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:22

Uncategorized

Mau beli Tanah? Yukk Cek dan Teliti

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:20

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x