Hina Profesi Jurnalis dengan Sebutan ‘Wartawan Soak’, Kelompok Pengunjung Sidang Kasus Paoman Picu Kemarahan Insan Pers Indramayu

- Penulis

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

INDRAMAYU//Mediakompasakses.com,-Suasana persidangan kasus Paoman di Pengadilan Negeri Indramayu yang semestinya berjalan tertib, mendadak memanas di luar ruang sidang. Sekelompok pengunjung sidang yang mengaku sebagai kerabat dari almarhum H. Sahroni melontarkan kalimat penghinaan yang dinilai merendahkan marwah profesi jurnalis dengan menyebut mereka “Wartawan Soak” (wartawan rusak/tidak waras).

 

Tindakan tidak terpuji tersebut spontan memicu gelombang kemarahan dari seluruh awak media yang sedang melakukan tugas peliputan di Indramayu. Para jurnalis mengecam keras intimidasi verbal tersebut karena dinilai telah mengangkangi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Merespons pelecehan profesi tersebut, Sekertaris Forum Perjuangan Wartawan Indramayu (FPWI), Tomi Susanto angkat bicara. FPWI mengutuk keras tindakan arogan yang dilakukan oleh oknum kelompok tersebut.

 

“Kami mengecam keras tindakan premanisme verbal yang dilontarkan oleh oknum kelompok yang mengaku sebagai keluarga almarhum H. Sahroni. Sebutan ‘Wartawan Soak’ itu bukan hanya menghina personal, tapi sudah melukai dan melecehkan seluruh profesi jurnalis di Indramayu yang bekerja secara legal dan dilindungi undang-undang,” ujar Tomsus dengan nada geram.

 

“Kami ingatkan kepada siapa pun, jangan coba-coba mengintimidasi atau menghalangi kerja pers. Jika dalam waktu dekat tidak ada iktikad baik dan permohonan maaf secara terbuka, kami dari lintas organisasi wartawan di Indramayu tidak akan tinggal diam. Kami siap mengambil langkah hukum dan melaporkan secara resmi kasus penghinaan ‘Wartawan Soak’ ini ke Polres Indramayu,” tegasnya.

Baca Juga:  Proyek Jalan Amawang - Suak Barangan, Kecamatan Sadaniang Diduga Dikerjakan Asal Jadi 

 

Selain ancaman laporan polisi, komunitas pers Indramayu juga mendesak aparat kepolisian yang bertugas mengamankan jalannya persidangan untuk bertindak lebih responsif, tegas, dan tidak pandang bulu.

 

Polisi diminta segera menertibkan dan memberikan tindakan tegas kepada gerombolan yang mengatasnamakan keluarga tersebut agar tidak berbuat semena-mena di area publik, khususnya di lingkungan pengadilan. Kehadiran massa yang arogan dikhawatirkan dapat mengganggu jalannya proses hukum dan mengancam keselamatan fisik para pencari berita. “Kami ini wartawan berada pada posisi netral, kita meliput semua kepentingan dari kedua belah pihak. Kami tidak terima disebut wartawan soak,” kata Riyadhi Amex, wartawan Indramayu.

 

Hingga berita ini diturunkan, ketegangan di antara para pemburu berita di Indramayu masih memuncak, walaupun dari pihak kelompok pengunjung sudah secara langsung minta maaf. Para jurnalis sepakat untuk mengawal kasus penghinaan profesi ini hingga tuntas demi menjaga kehormatan dan kemerdekaan pers di Bumi Wiralodra.

Berita Terkait

Pengumuman Libur Pelayanan Pertanahan Kantah Kab. Jepara
Suasana Khidmat Sholat Idul Adha di Mesjid Baiturridha Batu XII Cot Girek Dipadati Jamaah
PT Wira Cipta Perkasa Bersama PGE Serahkan Sapi Qurban untuk 7 Desa Di lingkungan cluster IV PGE – WCP
Surat Konfirmasi Wartawan Berubah Jadi Pengaduan, Rahmad Sukendar: Jangan Kriminalisasi Kerja Jurnalistik!
Dugaan Material Tidak Sesuai Spesifikasi Dalam Proyek Seawall Desa Matang Danau
Polsek Minas Tinjau Calon Lahan Program Ketahanan Pangan Jagung Pipil di Rantau Bertuah
Gudang Diduga Tempat Bongkar Muat Solar Subsidi Oleh Mafia Mulai Terdeteksi
1.406 Lulusan SMK Aceh Utara Diserahkan ke Pemerintah Daerah, Siap Perkuat Dunia Kerja dan Pembangunan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:14

Pengumuman Libur Pelayanan Pertanahan Kantah Kab. Jepara

Rabu, 27 Mei 2026 - 06:20

Suasana Khidmat Sholat Idul Adha di Mesjid Baiturridha Batu XII Cot Girek Dipadati Jamaah

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:58

PT Wira Cipta Perkasa Bersama PGE Serahkan Sapi Qurban untuk 7 Desa Di lingkungan cluster IV PGE – WCP

Senin, 25 Mei 2026 - 14:27

Dugaan Material Tidak Sesuai Spesifikasi Dalam Proyek Seawall Desa Matang Danau

Senin, 25 Mei 2026 - 07:12

Polsek Minas Tinjau Calon Lahan Program Ketahanan Pangan Jagung Pipil di Rantau Bertuah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:23

Gudang Diduga Tempat Bongkar Muat Solar Subsidi Oleh Mafia Mulai Terdeteksi

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:05

1.406 Lulusan SMK Aceh Utara Diserahkan ke Pemerintah Daerah, Siap Perkuat Dunia Kerja dan Pembangunan

Jumat, 22 Mei 2026 - 05:49

Lepas Sambut Camat Cot Girek Berlangsung Khidmat, Camat Baru Siap Lanjutkan Program Pelayanan Masyarakat

Berita Terbaru

Uncategorized

Pengumuman Libur Pelayanan Pertanahan Kantah Kab. Jepara

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:14

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x