Ibu Kandung Putri Berharap Bripda AMS Segera Ditangkap dan Dihukum

- Penulis

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Indramayu,|Mediakompas.com,- Pulang dari perantauan, pada umum nya merupakan momen yang dinantikan setiap orang. Kebahagiaan terasa karena akan bertemu dengan keluarga yang dicintai setelah sekian lama terpisah.

 

Namun, lain halnya dengan yang dialami oleh Suryati, Ibu kandung Putri Apriyani (24) yang tewas mengenaskan dengan luka bakar disekujur tubuh didalam kamar kos rifda 4 di Blok Ceblok Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, pada Sabtu (09/08/2025) lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kepulangannya dari Negara Hongkong ke kampung halaman, justru ia harus menelan nasib getir dan pahit serta merasakan duka mendalam dan tentunya hati yang sangat terpukul.

 

Bagaimana tidak, setelah sekian lamanya bekerja diluar negeri sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI), namun saat pulang ke kampung halaman ia sudah tidak dapat bertemu lagi dengan anak bungsunya untuk selamanya.

Baca Juga:  Kantah Kab. Jepara Mengucapkan Selamat Hari Kearsipan Nasional

 

Pasalnya, anak gadis nomor duanya itu menjadi korban kekejian seorang oknum angota polisi berinisial Bripda AMS. Putri tewas secara mengenaskan ditangan sang pacar, yakni Bripda AMS.

 

Untuk itu, Suryati berharap Bripda AMS yang hingga kini masih dalam pengejaran polisi pasca enam hari kematian Putri agar segera ditangkap dan dihukum.

 

Harapan tersebut ia ungkapkan setelah menyaksikan sidang kode etik Bripda AMS sebagai pelanggar di Polda Jabar, bersama kuasa hukum suaminya, Toni RM, pada Kamis (14/08/2025).

 

“Saya berharap pelaku segera ditangkap dan dihukum,”Ucapnya terbata-bata dengan disertai linangan air mata.

 

Lebih lanjut, Suryati mengatakan bahwa ia belum merasa puas jikalau pelaku yang membunuh anak gadisnya dengan cara keji itu tidak segera tertangkap dan dihukum seberat-beratnya.

(Js

Berita Terkait

Wagub Kalbar Tampung Keluhan Nelayan Paloh, Dorong Pembangunan SPBN
Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV
Ibu PKK Aceh Utara Serahkan Jadup Rp80 Miliar Secara Simbolis di Dewantara
Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari
Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat
Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:33

Wagub Kalbar Tampung Keluhan Nelayan Paloh, Dorong Pembangunan SPBN

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:20

Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:13

Ibu PKK Aceh Utara Serahkan Jadup Rp80 Miliar Secara Simbolis di Dewantara

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:52

Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:51

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:49

Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:48

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:47

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x