Ibu Kandung Putri Berharap Bripda AMS Segera Ditangkap dan Dihukum

- Penulis

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Indramayu,|Mediakompas.com,- Pulang dari perantauan, pada umum nya merupakan momen yang dinantikan setiap orang. Kebahagiaan terasa karena akan bertemu dengan keluarga yang dicintai setelah sekian lama terpisah.

 

Namun, lain halnya dengan yang dialami oleh Suryati, Ibu kandung Putri Apriyani (24) yang tewas mengenaskan dengan luka bakar disekujur tubuh didalam kamar kos rifda 4 di Blok Ceblok Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, pada Sabtu (09/08/2025) lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kepulangannya dari Negara Hongkong ke kampung halaman, justru ia harus menelan nasib getir dan pahit serta merasakan duka mendalam dan tentunya hati yang sangat terpukul.

 

Bagaimana tidak, setelah sekian lamanya bekerja diluar negeri sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI), namun saat pulang ke kampung halaman ia sudah tidak dapat bertemu lagi dengan anak bungsunya untuk selamanya.

Baca Juga:  Kembali Makan Korban, PT BAP/Arial PT KBS Diduga Abai Soal Keselamatan Kerja di Desa Pagar Mentimun

 

Pasalnya, anak gadis nomor duanya itu menjadi korban kekejian seorang oknum angota polisi berinisial Bripda AMS. Putri tewas secara mengenaskan ditangan sang pacar, yakni Bripda AMS.

 

Untuk itu, Suryati berharap Bripda AMS yang hingga kini masih dalam pengejaran polisi pasca enam hari kematian Putri agar segera ditangkap dan dihukum.

 

Harapan tersebut ia ungkapkan setelah menyaksikan sidang kode etik Bripda AMS sebagai pelanggar di Polda Jabar, bersama kuasa hukum suaminya, Toni RM, pada Kamis (14/08/2025).

 

“Saya berharap pelaku segera ditangkap dan dihukum,”Ucapnya terbata-bata dengan disertai linangan air mata.

 

Lebih lanjut, Suryati mengatakan bahwa ia belum merasa puas jikalau pelaku yang membunuh anak gadisnya dengan cara keji itu tidak segera tertangkap dan dihukum seberat-beratnya.

(Js

Berita Terkait

Rakor Kementerian ATR/BPN Bersama KPK dan Pemerintah Daerah se-Sultra, Hasilkan Komitmen Pencegahan Korupsi dan Peningkatan Ekonomi Daerah
Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan Kantah Kab. Jepara
Pengumuman Operasional Pelayanan Kantah Kab. Jepara
Mau beli Tanah? Yukk Cek dan Teliti
Kantah Kab. Jepara Mengucapkan Selamat Hari Kenaikan Yesus Kristus
Kunker Ke Polres Aceh Tenggara, Kapolda Aceh Tekankan Optimalisasi Pelayanan Masyarakat dan Kunjungi Pesantren Darul Iman
Hujan Lebat, Dayah Nurul Iman di Pirak Timu Terendam Banjir
Penganiayaan Berat Mahasiswi Telah Dilaporkan ke Polsek Kota Utara Polres Gorontalo, Pelaku Belum di Tangkap
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:27

Rakor Kementerian ATR/BPN Bersama KPK dan Pemerintah Daerah se-Sultra, Hasilkan Komitmen Pencegahan Korupsi dan Peningkatan Ekonomi Daerah

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:24

Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan Kantah Kab. Jepara

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:22

Pengumuman Operasional Pelayanan Kantah Kab. Jepara

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:20

Mau beli Tanah? Yukk Cek dan Teliti

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:15

Kantah Kab. Jepara Mengucapkan Selamat Hari Kenaikan Yesus Kristus

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:14

Hujan Lebat, Dayah Nurul Iman di Pirak Timu Terendam Banjir

Kamis, 14 Mei 2026 - 01:25

Penganiayaan Berat Mahasiswi Telah Dilaporkan ke Polsek Kota Utara Polres Gorontalo, Pelaku Belum di Tangkap

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:13

Kunker ke Polres Gayo Lues, Kapolda Aceh Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Tandatangani Prasasti Pembangunan Polsek Dabun Gelang

Berita Terbaru

Uncategorized

Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan Kantah Kab. Jepara

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:24

Uncategorized

Pengumuman Operasional Pelayanan Kantah Kab. Jepara

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:22

Uncategorized

Mau beli Tanah? Yukk Cek dan Teliti

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:20

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x