Inspektorat Sambas Ungkap Kebenaran, Lahan 9 Hektar Bukan Aset Desa Parit Baru

- Penulis

Jumat, 8 Agustus 2025 - 10:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

Sambas, – Kompas.com, Kepala Desa Parit Baru, Suhardi menyampaikan lahan seluas 9 hektar Yang terletak di Tanjung Gunung, Dusun Makraga, Desa Parit Baru, Kecamatan Salatiga Bukan Aset Desa.

Inspektorat Kabupaten Sambas menyampaikan bahwa tanah seluas 9 hektar di tanjung Gunung, Dusun Makraga, Desa Parit Baru, Kecamatan Salatiga Bukan Aset Desa dan Bukan Tindak Pidana Korupsi. Sesuai dengan Klarifikasi para pihak yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Sambas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

lanjut Suhardi, sekali lagi saya tegaskan, lahan 9 Hektar yang dilaporkan masyarakat, itu Bukan Aset Desa.

Baca Juga:  TNI AL Kawal Kedatangan KM Gunung Dempo di Pelabuhan Samabusa Nabire

Saya tidak melarang masyarakat untuk melaporkan seseorang terkait dugaan pelanggaran Tindak Pidana Korupsi, tetapi harus berhati-hati, teliti, dan harus benar, karena jika sesuatu yang dilaporkan tidak memenuhi bukti dan pelanggaran, yang dikhawatirkan orang tersebut melaporkan balik terkait Fitnah, Pencemaran Nama baik, dan semua yang kita lakukan harus bisa dipertanggungjawabkan di hadapan Hukum maupun di Sosial Masyarakat.

Saya menghimbau kepada masyarakat, jangan gampang terprovokasi, jaga wilayah kita agar tetap aman, damai dan Kondusif, tutup Suhardi.

Berita Terkait

Kunker Ke Polres Aceh Tenggara, Kapolda Aceh Tekankan Optimalisasi Pelayanan Masyarakat dan Kunjungi Pesantren Darul Iman
Hujan Lebat, Dayah Nurul Iman di Pirak Timu Terendam Banjir
Penganiayaan Berat Mahasiswi Telah Dilaporkan ke Polsek Kota Utara Polres Gorontalo, Pelaku Belum di Tangkap
IPSM Aceh Utara Desak Pemerintah Pusat Segera Normalisasi Sungai di Aceh
Jurnalis Aceh Utara Angkat Bicara Masalah Desil
Diduga Cemarkan Nama Baik Saat Live TikTok, Pemilik Akun Kompasakses.com Keberatan atas Tuduhan Teuku Tiyar
Polda Aceh Fasilitasi Audiensi Penyelesaian HGU Lahan Antara PT Bumi Flora dengan Masyarakat Aceh Timur
‎Diduga Hina Wartawan Saat Dikonfirmasi, Mantan Geuchik Lhok Pu’uk Resmi Dipolisikan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:27

Rakor Kementerian ATR/BPN Bersama KPK dan Pemerintah Daerah se-Sultra, Hasilkan Komitmen Pencegahan Korupsi dan Peningkatan Ekonomi Daerah

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:24

Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan Kantah Kab. Jepara

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:22

Pengumuman Operasional Pelayanan Kantah Kab. Jepara

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:20

Mau beli Tanah? Yukk Cek dan Teliti

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:15

Kantah Kab. Jepara Mengucapkan Selamat Hari Kenaikan Yesus Kristus

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:14

Hujan Lebat, Dayah Nurul Iman di Pirak Timu Terendam Banjir

Kamis, 14 Mei 2026 - 01:25

Penganiayaan Berat Mahasiswi Telah Dilaporkan ke Polsek Kota Utara Polres Gorontalo, Pelaku Belum di Tangkap

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:13

Kunker ke Polres Gayo Lues, Kapolda Aceh Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Tandatangani Prasasti Pembangunan Polsek Dabun Gelang

Berita Terbaru

Uncategorized

Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan Kantah Kab. Jepara

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:24

Uncategorized

Pengumuman Operasional Pelayanan Kantah Kab. Jepara

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:22

Uncategorized

Mau beli Tanah? Yukk Cek dan Teliti

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:20

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x