IPSM Aceh Utara Desak Pemerintah Pusat Segera Normalisasi Sungai di Aceh

- Penulis

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Kompasakses.Com, Aceh Utara – Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat atau IPSM Aceh Utara mendesak pemerintah pusat segera melakukan normalisasi sungai di sejumlah daerah aliran sungai (DAS) di Aceh yang dinilai menjadi penyebab utama banjir tahunan di wilayah tersebut.

Desakan itu disampaikan setelah IPSM merilis hasil pemantauan dan analisis terkait penyebab utama banjir besar yang melanda Aceh pada 27 November 2025 lalu.

Dalam keterangannya, pengurus IPSM menilai pendangkalan dan penyempitan badan sungai akibat tidak adanya normalisasi berkala selama puluhan tahun menjadi faktor dominan terjadinya banjir.

Ketua IPSM Aceh Utara, Mukhtaruddin, mengatakan kepada Media kompasakses.Com, pihaknya telah beberapa kali melakukan koordinasi dan audiensi dengan pihak berwenang. Namun hingga kini, menurutnya, belum terlihat adanya langkah konkret maupun progres pekerjaan di lapangan.

“Normalisasi sungai yang seharusnya dilakukan secara berkala tidak pernah dilaksanakan selama puluhan tahun. Akibatnya badan sungai menjadi sempit dan dangkal sehingga tidak mampu menampung debit air saat curah hujan tinggi,” ujar Mukhtaruddin.

Ia juga menyoroti penanganan pasca banjir Aceh 27 November 2025 yang dinilai belum menjadikan normalisasi sungai sebagai prioritas utama. Padahal, menurut IPSM, pengerukan sungai dan pembangunan tanggul merupakan kebutuhan mendesak untuk mencegah bencana serupa terus berulang.

Mukhtaruddin menyebutkan sedikitnya terdapat tujuh sungai di Aceh yang perlu segera dilakukan normalisasi dan pembangunan tanggul. Beberapa di antaranya yakni DAS Keureuto dan DAS Jambo aye, Das Peusangan, Das Tamiang, yang selama ini kerap meluap saat musim penghujan.

Menurutnya, kebutuhan anggaran untuk penanganan masing-masing DAS diperkirakan mencapai Rp1,5 triliun hingga Rp5 triliun, tergantung kondisi dan tingkat kerusakan sungai.

“Kerugian masyarakat akibat banjir terjadi setiap tahun dan nilainya mencapai puluhan triliun rupiah. Kondisi ini sangat merugikan masyarakat Aceh, baik dari sisi ekonomi, pertanian, infrastruktur maupun sosial,” katanya.

IPSM Aceh Utara berharap pemerintah pusat segera mengambil langkah serius dan menetapkan normalisasi sungai sebagai program prioritas nasional di Aceh. Mereka menilai penanganan menyeluruh terhadap DAS menjadi solusi jangka panjang untuk mengurangi risiko banjir yang terus berulang setiap tahun.

Selain itu, IPSM juga meminta adanya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta instansi terkait agar upaya penanggulangan banjir dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.

Baca Juga:  Serahkan 13 Sertipikat di Banten, Menteri ATR/Kepala BPN Ajak Organisasi Keagamaan “Keroyok” Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf

Berita Terkait

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari
Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat
Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional
Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah
Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat
Soft Launching Reaktivasi PLB Temajuk, Perkuat Konektivitas Indonesia–Malaysia
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:54

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:52

Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:51

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:48

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:47

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:45

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:37

Soft Launching Reaktivasi PLB Temajuk, Perkuat Konektivitas Indonesia–Malaysia

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:39

Tambang Pasir dan Tanah Urug di Sambas: Transparansi Izin Jangan Hanya Jadi Formalitas

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x