Kalapas Lhoksukon Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Aceh Utara, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

- Penulis

Selasa, 28 April 2026 - 07:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Kompasakses.Com, Aceh Utara – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Selasa (28/4/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB itu turut dihadiri Bupati Aceh Utara, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah aparat penegak hukum lainnya sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat penegakan hukum di wilayah Aceh Utara.

Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Sejumlah barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai perkara pidana, didominasi kasus narkotika, senjata tajam maupun senjata api, serta barang sitaan ilegal lainnya.

Kalapas Kelas IIB Lhoksukon Muhidfuddin menyampaikan kehadirannya dalam kegiatan tersebut merupakan wujud sinergi antarlembaga penegak hukum, khususnya antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan Kejaksaan serta unsur Forkopimda.

“Pemusnahan barang bukti ini menjadi simbol komitmen bersama dalam penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan tegas terhadap tindak pidana, khususnya pemberantasan narkotika,” ujar Muhidfuddin.

Ia menegaskan, kolaborasi antarlembaga sangat penting untuk menciptakan sistem penegakan hukum yang kuat, termasuk dalam upaya pencegahan dan pemberantasan kejahatan yang berdampak pada keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kegiatan berlangsung aman dan tertib, serta menjadi momentum memperkuat sinergitas antar-instansi dalam menjaga stabilitas keamanan serta mendukung penegakan hukum yang berintegritas di Aceh Utara.

Baca Juga:  DPRD Sambas hadiri Workshop/FGD Sambas Govermance watch: Penataan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR)

Berita Terkait

Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV
Ibu PKK Aceh Utara Serahkan Jadup Rp80 Miliar Secara Simbolis di Dewantara
Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari
Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat
Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional
Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:20

Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:13

Ibu PKK Aceh Utara Serahkan Jadup Rp80 Miliar Secara Simbolis di Dewantara

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:54

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:51

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:49

Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:48

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:47

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:45

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x