Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara Menyerahkan Sertipikat PTSL Sejumlah 385 Kepada Warga Desa Kriyan Jepara

- Penulis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 04:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Jepara, Mediakompas.com –  Tim III PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara, melaksanakan penyerahan sertipikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 di Desa Kriyan Kecamatan Kalinyamatan Kabupaten Jepara sejumlah 385 bidang.

Sertifikat diserahkan langsung oleh Tim PTSL kepada masyarakat penerima manfaat. Serta dihadiri oleh Petinggi Desa Kriyan.
Kegiatan ini menjadi wujud nyata pelayanan pertanahan dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak atas warga. Melalui PTSL, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya memiliki dokumen resmi ke pemilik tanah sehingga dapat mengurangi potensi sengketa di kemudian hari.

Baca Juga:  Komisi I DPRD Indramayu Abdul Rojak, Soroti Meninggalnya Putri Apriyani Dikosan, Satpol. PP Harus Bertindak Serius

Kegiatan ini merupakan salah satu upaya dari Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara sebagai bentuk upaya pemberian pelayanan prima kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

#PTSL2025
#JeparapastiBISSA
#BPNProvJateng
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Berita Terkait

Rakor Kementerian ATR/BPN Bersama KPK dan Pemerintah Daerah se-Sultra, Hasilkan Komitmen Pencegahan Korupsi dan Peningkatan Ekonomi Daerah
Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan Kantah Kab. Jepara
Pengumuman Operasional Pelayanan Kantah Kab. Jepara
Mau beli Tanah? Yukk Cek dan Teliti
Kantah Kab. Jepara Mengucapkan Selamat Hari Kenaikan Yesus Kristus
Kunker Ke Polres Aceh Tenggara, Kapolda Aceh Tekankan Optimalisasi Pelayanan Masyarakat dan Kunjungi Pesantren Darul Iman
Hujan Lebat, Dayah Nurul Iman di Pirak Timu Terendam Banjir
Penganiayaan Berat Mahasiswi Telah Dilaporkan ke Polsek Kota Utara Polres Gorontalo, Pelaku Belum di Tangkap
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:27

Rakor Kementerian ATR/BPN Bersama KPK dan Pemerintah Daerah se-Sultra, Hasilkan Komitmen Pencegahan Korupsi dan Peningkatan Ekonomi Daerah

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:24

Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan Kantah Kab. Jepara

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:22

Pengumuman Operasional Pelayanan Kantah Kab. Jepara

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:20

Mau beli Tanah? Yukk Cek dan Teliti

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:15

Kantah Kab. Jepara Mengucapkan Selamat Hari Kenaikan Yesus Kristus

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:14

Hujan Lebat, Dayah Nurul Iman di Pirak Timu Terendam Banjir

Kamis, 14 Mei 2026 - 01:25

Penganiayaan Berat Mahasiswi Telah Dilaporkan ke Polsek Kota Utara Polres Gorontalo, Pelaku Belum di Tangkap

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:13

Kunker ke Polres Gayo Lues, Kapolda Aceh Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Tandatangani Prasasti Pembangunan Polsek Dabun Gelang

Berita Terbaru

Uncategorized

Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan Kantah Kab. Jepara

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:24

Uncategorized

Pengumuman Operasional Pelayanan Kantah Kab. Jepara

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:22

Uncategorized

Mau beli Tanah? Yukk Cek dan Teliti

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:20

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x