Jepara, Mediakompas.com – Tim III PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara, melaksanakan penyerahan sertipikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 di Desa Kriyan Kecamatan Kalinyamatan Kabupaten Jepara sejumlah 385 bidang.
Sertifikat diserahkan langsung oleh Tim PTSL kepada masyarakat penerima manfaat. Serta dihadiri oleh Petinggi Desa Kriyan.
Kegiatan ini menjadi wujud nyata pelayanan pertanahan dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak atas warga. Melalui PTSL, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya memiliki dokumen resmi ke pemilik tanah sehingga dapat mengurangi potensi sengketa di kemudian hari.
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya dari Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara sebagai bentuk upaya pemberian pelayanan prima kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
#PTSL2025
#JeparapastiBISSA
#BPNProvJateng
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya



















