Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara Menyerahkan Sertipikat PTSL Sejumlah 385 Kepada Warga Desa Kriyan Jepara

- Penulis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 04:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Jepara, Mediakompas.com –  Tim III PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara, melaksanakan penyerahan sertipikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 di Desa Kriyan Kecamatan Kalinyamatan Kabupaten Jepara sejumlah 385 bidang.

Sertifikat diserahkan langsung oleh Tim PTSL kepada masyarakat penerima manfaat. Serta dihadiri oleh Petinggi Desa Kriyan.
Kegiatan ini menjadi wujud nyata pelayanan pertanahan dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak atas warga. Melalui PTSL, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya memiliki dokumen resmi ke pemilik tanah sehingga dapat mengurangi potensi sengketa di kemudian hari.

Baca Juga:  Proyek Jalan Sungai Daun - Semelagi Besar Senilai Rp13,3 Miliar Diduga Kuat Tabrak Spesifikasi Teknis dan Aturan SMK3

Kegiatan ini merupakan salah satu upaya dari Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara sebagai bentuk upaya pemberian pelayanan prima kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

#PTSL2025
#JeparapastiBISSA
#BPNProvJateng
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Berita Terkait

Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV
Ibu PKK Aceh Utara Serahkan Jadup Rp80 Miliar Secara Simbolis di Dewantara
Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari
Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat
Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional
Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:20

Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:13

Ibu PKK Aceh Utara Serahkan Jadup Rp80 Miliar Secara Simbolis di Dewantara

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:54

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:51

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:49

Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:48

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:47

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:45

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x