Kejar Kebenaran Materiil Perkara Terdakwa Ririn, Targetkan Transparansi Hasil DNA dan Forensik !! 

- Penulis

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

BANDUNG – POLDA JABAR —Kompasakses.com- 11/06/2026 – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menegaskan komitmennya dalam mengawal penegakan hukum yang transparan dan berbasis ilmiah (scientific crime investigation) terkait penanganan perkara pidana Nomor 47/Pid.B/2026/PN Idm dengan terdakwa Sdr. Ririn Rifanto Alias Irin Bin Suwitno.

 

Menyikapi jalannya Sidang Lanjutan (Sidang Ke-16) di Pengadilan Negeri Indramayu Kelas IA yang berujung penundaan, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., memberikan statement tegas setelah menyimak seluruh dinamika persidangan hari ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Poin Penting Dinamika Persidangan Hari Ini

Berdasarkan jalannya persidangan, terdapat beberapa poin krusial yang menjadi catatan utama, Penundaan Sidang: Sidang ke-16 resmi ditunda dan dijadwalkan kembali pada hari Rabu, 17 Juni 2026, Kendala Alat Bukti, Penundaan disebabkan karena hasil digital forensik dan tes DNA belum keluar, sehingga belum dapat dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

 

Komitmen Pihak Terkait , Sdr. Toni secara tegas menyatakan sikap kooperatifnya untuk mengikuti seluruh proses hukum demi mengungkap kebenaran materiil.

Situasi Lapangan: Proses persidangan berjalan lancar dengan situasi yang tetap aman dan kondusif.

 

Pernyataan Tegas Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., dalam Menanggapi hasil persidangan tersebut, diantaranya ;

Baca Juga:  Polres Indramayu Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Tersangka AS

 

* Keharusan Bukti Ilmiah yang Valid dan Akurat, “Polda Jabar menegaskan bahwa akurasi alat bukti adalah harga mati, Penundaan sidang akibat belum keluarnya hasil digital forensik dan tes DNA ini harus dilihat sebagai langkah krusial demi memastikan keadilan yang objektif, Kami tidak ingin ada spekulasi; semua harus berbasis data ilmiah (scientific crime investigation) yang valid dan tidak terbantahkan saat dibacakan oleh JPU pada 17 Juni 2026 nanti.”

 

* Apresiasi Sikap Kooperatif demi Menolak Narasi Liar, “Kami menyimak dan mengapresiasi pernyataan Sdr. Toni yang menegaskan komitmennya untuk mencari kebenaran dengan mengikuti jalur hukum yang sah, Sikap kooperatif ini sangat penting untuk menjaga tensi perkara agar tetap jernih dan menghindari adanya opini publik yang liar di luar persidangan.”

 

* Jaminan Keamanan dan Pengawalan Transparansi “Kami pastikan jajaran kepolisian akan terus mengawal ketat jalannya persidangan ini hingga tuntas, Pada sidang berikutnya, fokus kita adalah transparansi pembuktian, Masyarakat silakan memantau, dan kami menjamin seluruh rangkaian proses hukum di PN Indramayu akan tetap berjalan dalam situasi yang aman, tertib, dan kondusif.” Pungkasnya.

 

(J’s)

Berita Terkait

Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV
Ibu PKK Aceh Utara Serahkan Jadup Rp80 Miliar Secara Simbolis di Dewantara
Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari
Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat
Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional
Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:20

Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:13

Ibu PKK Aceh Utara Serahkan Jadup Rp80 Miliar Secara Simbolis di Dewantara

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:54

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:51

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:49

Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:48

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:47

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:45

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x