Kompasakses.Com, Aceh Utara – Sekretaris APKASINDO Perjuangan Aceh Utara, Edy Saputra (Aki.3), melontarkan kritik keras terhadap ketidakjelasan status dan mandeknya penyelesaian konflik perkebunan PTPN di Cot Girek.
Ia mempertanyakan secara terbuka: apakah lahan tersebut masih sah milik BUMN, atau justru ada persoalan yang sengaja ditutup-tutupi?
“Kalau memang itu milik negara, kenapa sengketa dengan masyarakat dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian? Atau jangan-jangan ada pembiaran sistematis? tegasnya.
Edy menilai, lambannya penyelesaian konflik ini mencerminkan lemahnya keberpihakan terhadap masyarakat. Ia bahkan menyindir keras kondisi yang terjadi saat ini.
“Jangan tunggu masyarakat habis dulu baru negara hadir. Ini bukan soal waktu, ini soal keberanian mengambil sikap, ujarnya lantang.
Ia juga menyoroti insiden terbaru yang kembali mencoreng situasi di lapangan, di mana warga diduga menjadi korban pengeroyokan. Menurutnya, kejadian ini adalah bukti nyata bahwa konflik sudah berada di titik berbahaya.
“Kalau kekerasan terus terjadi, lalu negara diam, maka publik berhak curiga, siapa sebenarnya yang dilindungi? katanya.
Tak hanya itu, Edy turut mengkritik Komisi III yang sebelumnya menjanjikan pembentukan pansus.
“Jangan cuma pandai bicara di forum dan rapat. Rakyat tidak butuh janji, rakyat butuh tindakan. Kalau memang serius, bentuk pansus sekarang, bukan nanti-nanti, tegasnya.
Ia menutup dengan peringatan keras agar semua pihak tidak terus mengabaikan persoalan ini.
“Kalau terus dibiarkan, jangan salahkan kalau kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga terkait benar-benar runtuh. Tuturnya.



















