KETUA UMUM LUMBUNG INFORMASI MASYARAKAT: LONDO IRENG BUKAN WARTAWAN & LSM, TAPI PEJABAT KORUP YANG DIGAJI RAKYAT

- Penulis

Senin, 27 Juli 2026 - 02:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Kompasakses.com, Pontianak – Pernyataan Presiden RI Bapak Prabowo Subianto yang menyebut “Londo Ireng sudah ganti baju” menjadi wartawan dan LSM bayaran oligarki asing, direspons Ketua Umum Lumbung Informasi Masyarakat LIMAS, Syafarahman C.IJ., C.PW., C.PS., C.ILJ.

Pria yang akrab disapa Daeng Spareng itu menyikapi pernyataan Presiden dengan nada santai. Ia menilai tidak semua wartawan dan LSM pantas disamakan.

“Mungkin ada oknum wartawan dan oknum LSM yang kerjanya menjelek-jelekkan pemerintah. Tapi tidak semua. Di Indonesia ini mayoritas wartawan punya jiwa nasionalis dan patriotis,” kata Daeng Spareng kepada media di Pontianak, Sabtu 12/7/2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Londo Ireng Bukan Kami, Tapi Pejabat Korup Berdasi”
Daeng Spareng justru menuding “Londo Ireng” yang dimaksud Presiden adalah para pejabat korup yang selama ini menyengsarakan rakyat.

“Tidak sedikit dari kami yang berani membongkar kasus-kasus besar dan menyeret Londo-Londo Ireng berdasi dan duduk di kursi empuk yang notabene nya bukan wartawan dan LSM,” ujarnya.

Ia juga membandingkan rekam jejak korupsi. “Fakta berbicara berapa banyak oknum wartawan dan oknum LSM yang tersandung korupsi? Coba dibandingkan dengan pejabat-pejabat berdasi.”

Baca Juga:  Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Diduga Dalang Gagalnya RUU Perampasan Aset
Menurut Daeng Spareng, “Londo Ireng” yang sesungguhnya adalah kelompok yang bekerja sama merampok uang negara demi kepentingan sekelompok orang.

“Kami menduga Londo Ireng yang dimaksud Bapak Prabowo Subianto adalah mereka yang punya niat menyengsarakan rakyat. Mereka bekerja sama untuk merampok uang negara ini demi kepentingan sekelompok Londo Ireng,” tegasnya.

Ia bahkan menyinggung soal RUU Perampasan Aset. “Mungkin ini juga sebagai penyebab anggota DPR RI tidak mau mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset. Karena takut Londo Ireng nya miskin atau dimiskinkan.”

Tantangan: Buktikan Lewat UU Perampasan Aset
Di akhir pernyataannya, Daeng Spareng menantang publik untuk melihat siapa sebenarnya “Londo Ireng” yang dimaksud Presiden.

“Mari kita lihat siapa sebenarnya Londo Ireng yang dimaksud Bapak Prabowo Subianto. Apakah wartawan dan LSM atau pejabat korup? Pembuktiannya adalah Undang-Undang Perampasan Aset,” tutupnya.

#Prabowo #LondoIreng #RUUPerampasanAset #StopKorupsi #LIMAS #DaengSpareg

Berita Terkait

Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV
Ibu PKK Aceh Utara Serahkan Jadup Rp80 Miliar Secara Simbolis di Dewantara
Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari
Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat
Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional
Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:20

Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:13

Ibu PKK Aceh Utara Serahkan Jadup Rp80 Miliar Secara Simbolis di Dewantara

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:54

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:51

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:49

Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:48

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:47

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:45

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x