Kompasakses.com, Pontianak – Pernyataan Presiden RI Bapak Prabowo Subianto yang menyebut “Londo Ireng sudah ganti baju” menjadi wartawan dan LSM bayaran oligarki asing, direspons Ketua Umum Lumbung Informasi Masyarakat LIMAS, Syafarahman C.IJ., C.PW., C.PS., C.ILJ.
Pria yang akrab disapa Daeng Spareng itu menyikapi pernyataan Presiden dengan nada santai. Ia menilai tidak semua wartawan dan LSM pantas disamakan.
“Mungkin ada oknum wartawan dan oknum LSM yang kerjanya menjelek-jelekkan pemerintah. Tapi tidak semua. Di Indonesia ini mayoritas wartawan punya jiwa nasionalis dan patriotis,” kata Daeng Spareng kepada media di Pontianak, Sabtu 12/7/2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Londo Ireng Bukan Kami, Tapi Pejabat Korup Berdasi”
Daeng Spareng justru menuding “Londo Ireng” yang dimaksud Presiden adalah para pejabat korup yang selama ini menyengsarakan rakyat.
“Tidak sedikit dari kami yang berani membongkar kasus-kasus besar dan menyeret Londo-Londo Ireng berdasi dan duduk di kursi empuk yang notabene nya bukan wartawan dan LSM,” ujarnya.
Ia juga membandingkan rekam jejak korupsi. “Fakta berbicara berapa banyak oknum wartawan dan oknum LSM yang tersandung korupsi? Coba dibandingkan dengan pejabat-pejabat berdasi.”
Diduga Dalang Gagalnya RUU Perampasan Aset
Menurut Daeng Spareng, “Londo Ireng” yang sesungguhnya adalah kelompok yang bekerja sama merampok uang negara demi kepentingan sekelompok orang.
“Kami menduga Londo Ireng yang dimaksud Bapak Prabowo Subianto adalah mereka yang punya niat menyengsarakan rakyat. Mereka bekerja sama untuk merampok uang negara ini demi kepentingan sekelompok Londo Ireng,” tegasnya.
Ia bahkan menyinggung soal RUU Perampasan Aset. “Mungkin ini juga sebagai penyebab anggota DPR RI tidak mau mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset. Karena takut Londo Ireng nya miskin atau dimiskinkan.”
Tantangan: Buktikan Lewat UU Perampasan Aset
Di akhir pernyataannya, Daeng Spareng menantang publik untuk melihat siapa sebenarnya “Londo Ireng” yang dimaksud Presiden.
“Mari kita lihat siapa sebenarnya Londo Ireng yang dimaksud Bapak Prabowo Subianto. Apakah wartawan dan LSM atau pejabat korup? Pembuktiannya adalah Undang-Undang Perampasan Aset,” tutupnya.
#Prabowo #LondoIreng #RUUPerampasanAset #StopKorupsi #LIMAS #DaengSpareg



















