‎Konfirmasi Wartawan Dibalas “Kamu Siapa”, Dinkes Aceh Utara Tegaskan Tidak Ada Alasan Halangi Kerja Jurnalis

- Penulis

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Kompasakses.Com, ‎Aceh Utara – Upaya awak media melakukan fungsi kontrol sosial terhadap distribusi Jasa Pelayanan (Jaspel) di Puskesmas Muara Batu, Aceh Utara, diduga berujung pada aksi defensif pejabat setempat. Bukannya memberikan klarifikasi, Kepala Puskesmas Muara Batu justru mempertanyakan legitimasi jurnalis dengan melontarkan kalimat, “Kamu siapa?”.

‎Padahal, sebelum pertanyaan tersebut muncul, awak media telah memperkenalkan diri secara resmi, melampirkan tautan berita, serta menunjukkan posisi nama dalam boks redaksi media terkait. Sikap antipati ini memicu tanda tanya besar di tengah tuntutan transparansi penggunaan anggaran kesehatan publik.

‎Benturan Regulasi dan Komunikasi
‎Plt. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh Utara, Nurzahri, angkat bicara menanggapi ketegangan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki alasan untuk menghalangi kerja jurnalis.

‎” Kami, pada dasarnya, tidak keberatan dengan kontrol yang diberikan oleh pihak media. Kami selalu membuka ruang untuk media melakukan kontrol sosial terhadap kegiatan Puskesmas maupun Dinas Kesehatan,” ujar Nurzahri saat dikonfirmasi, Selasa, 7 Juli 2026.

‎Menurut Nurzahri, polemik mengenai Jaspel ini kemungkinan besar berpangkal pada transisi regulasi. Ia menyoroti adanya pergeseran aturan dari Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 21 Tahun 2016 ke Permenkes Nomor 6 Tahun 2022.

‎” Ada sedikit perubahan aturan antara yang lama dan yang baru. Ini yang mungkin kurang tersosialisasikan dengan baik ke seluruh staf di Puskesmas, sehingga menimbulkan permasalahan. Saya rasa, bila aturan baru ini sudah dipahami secara menyeluruh, insya Allah tidak akan ada kendala ke depannya,” tambahnya.

‎Kontradiksi Penghargaan dan Realita

‎Sikap Kepala Puskesmas Muara Batu yang resisten terhadap konfirmasi media tampak kontradiktif dengan rekam jejak institusinya. Puskesmas tersebut tercatat pernah meraih penghargaan sebagai Puskesmas dengan Pelayanan Terbaik Tahun 2023. Prestasi itu diberikan oleh Ketua BPJS Kesehatan Kantor Cabang Lhokseumawe, yang turut didampingi oleh Ketua Kendali Mutu Kendali Biaya (KMKB).

‎Keberhasilan meraih predikat “Pelayanan Terbaik” seharusnya menjadi standar bagi institusi dalam memberikan akuntabilitas publik, termasuk dalam hal keterbukaan informasi mengenai hak-hak jasa pelayanan bagi staf.

‎Catatan Kritis

‎Dalam alam demokrasi, jabatan publik melekat dengan tanggung jawab transparan. Fenomena “alergi” terhadap kritik atau pertanyaan awak media dari pejabat di tingkat akar rumput adalah antitesis dari keterbukaan informasi publik. Seperti pepatah dalam dunia jurnalistik: Jika seseorang tidak siap untuk dikritik atau dipertanyakan kinerjanya, maka ia tidak seharusnya memegang jabatan publik.

‎Publik kini menunggu apakah sosialisasi Permenkes No. 6 Tahun 2022 yang dijanjikan Dinas Kesehatan benar-benar akan meredam polemik, atau justru hanya menjadi formalitas administratif di atas kertas.

Baca Juga:  Kantah Kab. Jepara Melaksanakan Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke - 97 dengan Semangat Pemuda untuk Indonesia Maju

Berita Terkait

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari
Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat
Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional
Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah
Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat
Soft Launching Reaktivasi PLB Temajuk, Perkuat Konektivitas Indonesia–Malaysia
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:54

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:52

Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:51

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:48

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:47

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:45

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:37

Soft Launching Reaktivasi PLB Temajuk, Perkuat Konektivitas Indonesia–Malaysia

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:39

Tambang Pasir dan Tanah Urug di Sambas: Transparansi Izin Jangan Hanya Jadi Formalitas

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x