Maman Suratman Kecewa, Laporan Dugaan Penipuan oleh Anggota Fraksi PKB DPRD Mempawah Belum Ada Kejelasan

- Penulis

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Mempawah – Penanganan laporan dugaan tindak pidana penipuan yang dilaporkan oleh Maman Suratman, S.Pd.I., M.Sos., terhadap Subandio yang diketahui merupakan anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Mempawah, menuai sorotan.

Maman mengaku kecewa karena hingga saat ini dirinya belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari pihak penyidik Reskrim Polres Mempawah, meskipun sejumlah saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik.

“Sudah ada saksi yang diperiksa, tetapi sampai sekarang saya belum menerima SP2HP. Saya merasa kecewa karena penanganan kasus ini terkesan lamban,” ujar Maman kepada media.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan tersebut tercatat dalam Tanda Bukti Pengaduan Polres Mempawah tertanggal 23 Januari 2026 dengan perkara dugaan tindak pidana penipuan.

Baca Juga:  Sentuh Tanahku sebagai Solusi Digital untuk Manajemen Aset Tanah Pribadi Masyarakat

Menurut Maman, sebagai pelapor dirinya berharap pihak kepolisian dapat bekerja secara profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum terhadap laporan masyarakat tanpa membedakan status ataupun jabatan seseorang.

“Saya berharap proses hukum berjalan sebagaimana mestinya dan ada keterbukaan informasi terkait perkembangan penyidikan,” tambahnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena pihak terlapor disebut merupakan anggota legislatif aktif di Kabupaten Mempawah. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat menangani perkara secara objektif dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Reskrim Polres Mempawah maupun Subandio belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan perkara tersebut.

Berita Terkait

Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV
Ibu PKK Aceh Utara Serahkan Jadup Rp80 Miliar Secara Simbolis di Dewantara
Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil di Minas Timur, Tanaman Tumbuh Baik
Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Ketahanan Pangan, Tanaman Terkendala Hama Monyet
Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari
Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat
Berita ini 0 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:20

Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:13

Ibu PKK Aceh Utara Serahkan Jadup Rp80 Miliar Secara Simbolis di Dewantara

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:54

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:51

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:49

Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:48

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:47

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:45

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x