Mayat Laki-laki Ditemukan Mengapung di Aliran Sungai Ara Kundo Kecamatan Langkahan

- Penulis

Selasa, 21 April 2026 - 12:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Kompasakses.Com, LHOKSUKON – Masyarakat Leubok Pusaka, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara gembar usai penemuan mayat laki-laki yang mengapung di aliran sungai Ara Kundo, Gampong setempat pada Selasa, (21/4/2026) pukul 08.45 waktu setempat.

Mayat itu diketuhui bernama Mirza Fahreza bin Mursal Zuhri berusian 27 tahun warga desa Lintang, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah.

Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, S.H., M.H. melalui Kapolsek Langkahan Iptu Edy mengatakan, Penemuan mayat itu awalnya diketahui Sutian Bin Husen (40) dan Jiki Bin Rasyidin (26) seorang saksi yang melihat seorang mayat di aliran sungai ara kundo saat sedang menyeberangi sungai ketika mengantarkan pekerja ke kebun PT. Kurnia yang berada di Desa Rantau Panjang, Gampong Pante Labu. Saat berada di lokasi penyeberangan sungai, saksi menemukan korban di aliran sungai tersebut.

“saksi berinisiatif mengevakuasi korban dengan cara menarik menggunakan tali yang diikatkan ke sampan. Korban kemudian dibawa ke arah bawah bekas jembatan apung yang berada di Dusun Tanah Merah. Setelah proses evakuasi, saksi segera melaporkan kejadian tersebut kepada Imam setempat serta perangkat desa untuk ditindaklanjuti,” Ujar Kapolsek

Dari penyelidikan pihaknya, Kapolsek mengatakan berdasarkan informasi yang diperoleh, korban sebelumnya diketahui pergi dari rumah pada hari Sabtu, 18 April 2026, sekitar pukul 08.00 WIB, dengan tujuan memancing. Korban berangkat dari wilayah Desa Linge, Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah.

Lebih lanjut, korban diketahui memancing menggunakan sampan sehingga terbawa arus dan kejadian tersebut masih berada di sekitar wilayah Desa Linge, Kecamatan Linge. Aparat Desa segera menghubungi pihak kepolisian Polsek Langkahan guna memberitahukan kejadian tersebut untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

“Setelah dilakukan penanganan awal, selanjutnya 1 (satu) orang mayat laki – laki tersebut dibawa ke Puskesmas Langkahan untuk dilakukan Visum Et Repertum dan dilakukan identifikasi oleh Sat Reskrim Polres Aceh Utara,” pungkas Iptu Edy

Pada saat dilakukan olah TKP oleh Tim Inafis Polres Aceh Utara tidak ditemukan adanya bekas luka atau luka memar yang di akibatkan oleh benda tumpul pada tubuh korban.

“Hasil visum saat ini belum dapat dikeluarkan karena masih dalam proses pemeriksaan di pukesmas langkahan.” Jelasnya

Baca Juga:  Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, Ajukan Pencairan 124 Milyar Tahap Ke II ke BNPB

Berita Terkait

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari
Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat
Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional
Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah
Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat
Soft Launching Reaktivasi PLB Temajuk, Perkuat Konektivitas Indonesia–Malaysia
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:54

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:52

Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:51

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:48

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:47

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:45

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:37

Soft Launching Reaktivasi PLB Temajuk, Perkuat Konektivitas Indonesia–Malaysia

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:39

Tambang Pasir dan Tanah Urug di Sambas: Transparansi Izin Jangan Hanya Jadi Formalitas

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x