Miris!!!Kuwu Desa Santing,Nekat Bangun Posnyandu Di Tanah Milik Pribadinya

- Penulis

Rabu, 18 Juni 2025 - 06:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

INDRAMAYU//Mediakompas.com,-Pembangunan gedung Posyandu yang berlokasi di RT 07 RW 02 Blok Sinzam Desa Santing Kecamatan Losarang Kabupaten Indramayu Jawa Barat di duga kuat bermasalah.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasalnya bangunan yang berdiri di atas tanah milik pribadi Kuwu Desa Santing Hj. Sairoh tersebut selain tidak dimusyawarahkan bersama BPD dan Masyarakat, anggaran pembangunannya menggunakan Dana Desa.

 

Posyandu Jeruk Keprok yang dibangun dengan menelan anggaran sebesar Rp. 187 juta pada tahun 2024 yang konon diresmikan oleh mantan Bupati Nina Agustina itu menuai kejanggalan.

 

Ketua LSM Gerakan Aktivis Penyelamatan Uang Negara (Gapura ) Kabupaten Indramayu Rudi Lueonadi mengatakan, membangun Posyandu di tanah pribadi kepala desa adalah hal yang baik, karena Posyandu adalah upaya dari, oleh, dan untuk masyarakat, terutama dalam bidang kesehatan ibu dan anak.

 

Namun sebaliknya jika niat baik dan upaya pengayoman untuk masyarakat, dan proses pembangunan tersebut melawan dengan hukum harus tanggung akibatmya. Terparahnya tanah yang dibangun berdirinya Posyandu tersebut belum dihibahkan. Lucunya setelah hal ini diramaikan proses hibah baru akan dilaksanakan.

 

Menurut Rudi, sangat ironis seorang Kepala Desa nekat melakukan pembangunan tanpa melihat dampak hukumnya. Bahkan kabar yang berkembang bahwa proses pembangunan Posyandu tersebut Kuwu Desa Santing Sairoh tidak melibatkan unsur masyarakat.

 

“Yang saya terima laporan bahwa masyarakat tidak pernah diajak musyawarah,” kata Rudi Leuonadi kepada Pantura Headlines Selasa 17 Juni 2025.

 

Rudi juga menegaskan, bahwa pembangunan yang sudah menggunakan dana desa senilai ratusan juta tersebut, pihak Camat Lohbener, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan pihak yang mempunyai kepentingan jangan tinggal diam.

 

“Harus diungkap jangan dibiarkan, Kadis DPMD dan Camat Lohbener, jangan cuma diem kasus yang sudah lama ini,” Katanya.

 

Rudi juga mengetahui adanya aspirasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa status tanah yang dibangun Posyandu yang bernama Posyandu Jeruk Keprok masih milik pribadi Kuwu Desa Santing Sairoh, dan itu belum dihibahkan hingga sekarang.

Baca Juga:  Bupati Aceh Utara Tetapkan Lebih 4.000 Kepala Keluarga Penerima Hunian Tetap Korban Banjir

 

Kuwu tidak boleh semena mena mengambil langkah tegas, cepat dan akurat demi masyarakat , jika langkah yang diambilnya melawan hukum.

 

Terpisah Kuwu Desa Santing Hj Sairoh Saat ditemui di Balai Desa Santing membenarkan bahwa pembangunan Posyandu Jeruk Keprok itu berdiri diatas tanah miliknya.

 

Kuwu Sairoh juga mengakui bahwa tanah yang kini berdiri bangunan Posyandu Jeruk Keprok didesanya itu masih berstatus tanah pribadi belum dihibahkan sebagai aset pemerintah desa.

 

Diakui pula pembangunan Posyandu di lahan pribadinya itu sebelumnya tidak melakukan sosialisasi menyeluruh kepada masyarakat, hanya melibatkan bidan desa serta ketua RT dan RW setempat.

 

Sairoh menjelaskan bahwa pembangunan Posyandu Jeruk Keprok menggunakan anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2024 yang telah masuk ke rekening desa.

 

Namun, lahan desa yang semula direncanakan untuk pembangunan mengalami kendala izin penggunaan.

 

“Awalnya, Posyandu Jeruk Keprok direncanakan dibangun di tanah desa sebelah madrasah dan PAUD. Tapi setelah koordinasi, lokasi itu ternyata tidak diizinkan dipakai,” ujarnya.

 

Karena anggaran pembangunan harus segera direalisasikan agar tidak hangus, almarhum suami Kuwu Hj. Sairoh saat itu mengambil inisiatif membangun Posyandu di atas tanah milik pribadi mereka.

 

“Suami saya bilang, daripada anggaran mubazir, mending dibangun dulu di tanah kita, nanti proses hibahnya menyusul,” jelasnya.

 

Namun, sebelum proses hibah selesai, suami Kuwu Hj. Sairoh meninggal dunia secara mendadak. Kondisi tersebut sempat membuat penyelesaian administrasi hibah tertunda, karena pihak keluarga masih dalam suasana duka.

 

Terakhir dikonfirmasi awak media, Kuwu Sairoh mengatakan dirinya siap menghadapi resiko jika di panggil camat, dinas, dan pihak yang berwajib. (J’s)

Berita Terkait

Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV
Ibu PKK Aceh Utara Serahkan Jadup Rp80 Miliar Secara Simbolis di Dewantara
Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari
Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat
Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional
Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:20

Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:13

Ibu PKK Aceh Utara Serahkan Jadup Rp80 Miliar Secara Simbolis di Dewantara

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:54

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:51

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:49

Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:48

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:47

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:45

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x