PELAYANAN RSUD SAMBAS DIPERTANYAKAN SETELAH VIDEO VIRAL SOAL DIDUGA ADANYA KETIDAKADILAN PENANGANAN PASIEN

- Penulis

Selasa, 9 Desember 2025 - 00:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Mediakompas.com, Sambas, Kalimantan Barat — Sebuah video yang beredar luas di media sosial memicu kemarahan dan kekecewaan publik terhadap pelayanan di RSUD Sambas. Dalam video tersebut, terlihat seorang pasien yang datang lebih awal justru diminta menunggu dengan alasan “bed penuh”, sementara pasien lain yang datang belakangan langsung mendapatkan pelayanan serta disediakan tempat tidur.

Pengunggah video tersebut menyampaikan bahwa pasien pertama dibiarkan menunggu cukup lama tanpa penjelasan yang memadai. Ketika pasien kedua datang, yang disebutkan datang bersama sekitar tiga hingga empat orang berpakaian coklat, petugas rumah sakit langsung merespons dan menyiapkan bed untuk pasien tersebut. Momen inilah yang memicu dugaan adanya perlakuan berbeda dalam pelayanan kesehatan.

“Tidak ada keadilan di RSUD Sambas. Yang datang duluan harusnya didahulukan, jangan pilih-pilih,” ujar perekam video dalam narasi unggahannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Situasi ini memicu sorotan tajam dari masyarakat, yang menilai bahwa rumah sakit, sebagai fasilitas pelayanan publik, wajib menerapkan prinsip first come, first served kecuali dalam kondisi darurat berdasarkan triase medis. Namun, dalam video tersebut tidak terlihat adanya penjelasan terkait kategori kegawatan pasien yang dapat menjadi dasar perbedaan penanganan.

Baca Juga:  Tingkatkan Kepastian dan Perlindungan Hukum di Bidang Pertanahan, Kementerian ATR/BPN Bahas Konsepsi Perubahan PP Nomor 18 Tahun 2021

Meski demikian, hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari manajemen RSUD Sambas terkait alasan perbedaan perlakuan tersebut. Kejadian ini menambah daftar panjang keluhan masyarakat mengenai pelayanan kesehatan yang dinilai masih kurang transparan dan tidak konsisten.

Para warga meminta pihak RSUD Sambas untuk memberikan klarifikasi terbuka, menjelaskan kronologi, serta memperbaiki sistem pelayanan sehingga tidak menimbulkan kesan pilih kasih. Masyarakat juga berharap adanya evaluasi menyeluruh, baik terhadap petugas maupun mekanisme penanganan pasien, agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Kasus ini menjadi bukti bahwa pengawasan publik terhadap layanan kesehatan semakin ketat. Di era digital, setiap tindakan bisa menjadi sorotan. Transparansi, keadilan, dan profesionalitas adalah hal mutlak yang harus dijaga oleh setiap fasilitas kesehatan, terlebih yang menggunakan anggaran daerah dan melayani masyarakat luas.

Publik kini menunggu langkah tegas dari pihak rumah sakit dan pemerintah daerah, apakah akan dilakukan investigasi internal atau pembinaan terhadap petugas yang bertugas saat kejadian tersebut. Masyarakat Sambas berharap pelayanan kesehatan di daerah mereka dapat lebih baik, cepat, dan adil untuk semua.

 

Berita Terkait

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari
Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat
Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional
Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah
Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat
Soft Launching Reaktivasi PLB Temajuk, Perkuat Konektivitas Indonesia–Malaysia
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:54

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:52

Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:51

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:48

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:47

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:45

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:37

Soft Launching Reaktivasi PLB Temajuk, Perkuat Konektivitas Indonesia–Malaysia

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:39

Tambang Pasir dan Tanah Urug di Sambas: Transparansi Izin Jangan Hanya Jadi Formalitas

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x