Pemda Indramayu Tunjukan Arogansi Terhadap Insan Pers yang Berada Dalam Naungan FKJI

- Penulis

Selasa, 17 Juni 2025 - 12:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

Indramayu,//Mediakompas.com- Surat dari Sekretariat Daerah Kabupaten Indramayu dengan nomor 00.2.5/1700/BKAD tertanggal 16 Juni 2025 menyulut polemik baru di kalangan insan pers dan pemerhati tata kelola aset publik.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surat tersebut berisi permintaan pengosongan gedung Graha Pers Indramayu yang selama ini digunakan oleh Organisasi Pers Indramayu, dengan alasan bangunan tersebut merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten dan akan dialihfungsikan untuk program pemda.

Ketua umum WADYA Warta Nusantara (WWN), Urip Trindri. SE, MM angkat bicara terkait persoalan ini yang menurutnya sangat disayangkan dari sikap arogansi Pemerintah Kabupaten Indramayu.

 

” Kami dari WWN sangat menyayangkan sikap arogansi dari Pemerintah Kabupaten Indramayu karna tidak pernah mengadakan audensi atau melakukan komunikasi dengan seluruh organisasi wartawan yang berada di gedung GPI, Untuk itu Alangkah baik nya Pak Sekda lebih mengedepankan musyawarah Jangan langsung memerintahkan untuk melakukan pengosongan” Ucapnya, Selasa (17/6/2025).

Baca Juga:  Tawarkan Solusi Penyelesaian Masalah Pertanahan di Sumsel, Menteri Nusron: Litis Finiri Oportet

 

Didalam gedung Graha pers Indramayu itu ada sekitar 20 lebih organisasi wartawan dibawah naungan Forum komunikasi jurnalis indramayu, artinya ketika pemerintah daerah indramayu memerintahkan pengosongan gedung graha pers Indramayu berarti secara langsung mengusir ratusan wartawan yg bernaung di dalamnya.

 

Ketika mengusir wartawan berarti mereka sedang mengkebiri pilar ke 4 demokrasi Indonesia.

 

Mau tidak mau kami dari WWN akan mengambil sikap, karena kami berada didalam naungan FKJI, harusnya mereka lebih konsen dalam hal pembangunan indramayu, bukan menambah situasi indramayu menjadi tidak kondusif. Tegas urip.

 

Urip juga menambahkan, “Nilai urgensinya apa ketika gedung itu segera di kosongkan ? Harus jelas, Jika memang nilai urgensi nya ada baiknya kan di komunikasikan terlebih dahulu, karna kami para wartawan yang berada di dalam naungan GPI tidak pernah meng klaim gedung tersebut milik wartawan atau organisasi yang ada di GPI” tambahnya. (AP)

Berita Terkait

Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV
Ibu PKK Aceh Utara Serahkan Jadup Rp80 Miliar Secara Simbolis di Dewantara
Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari
Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat
Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional
Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah
Berita ini 100 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:20

Lagi! Warga Beurandang Dayah Tunjuk LBH ANKARA Hadapi Sengketa Dengan PTPN IV

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:13

Ibu PKK Aceh Utara Serahkan Jadup Rp80 Miliar Secara Simbolis di Dewantara

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:54

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:51

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:49

Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:48

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:47

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:45

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x