Polisi Pantau Perkembangan Jagung Pipil Usia 107 Hari di Lahan Warga Mandiangin

- Penulis

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 07:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love
Siak(KOMPASAKSES.COM) Polsek Minas kembali melakukan pemantauan perkembangan tanaman jagung pipil sebagai bagian dari dukungan terhadap program ketahanan pangan di wilayah Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Sabtu (15/8/2026).
Pengecekan dilaksanakan sekitar pukul 11.20 WIB di lahan perkebunan warga di Jalan Banjar 11, kawasan Makam Lama, Kampung Mandiangin, Kecamatan Minas.
Kegiatan tersebut dilakukan Bhabinkamtibmas Kampung Mandiangin Aipda Andriansya Putra bersama masyarakat setempat. Lahan yang dipantau merupakan perkebunan milik warga bernama Rita dengan luas sekitar 1 hektare.
Kapolsek Minas Kompol Syahrizal mengatakan, pengecekan dilakukan untuk mengetahui secara langsung perkembangan tanaman sekaligus memastikan program ketahanan pangan yang dijalankan masyarakat terus berjalan.
“Kami melakukan pemantauan secara berkala terhadap lahan pertanian masyarakat, khususnya tanaman jagung pipil. Kegiatan ini penting untuk mengetahui perkembangan tanaman sekaligus memberikan dukungan agar program ketahanan pangan dapat berjalan secara berkelanjutan,” ujar Kompol Syahrizal.
Dari hasil pengecekan, terdapat tanaman jagung dengan usia yang berbeda. Sebagian tanaman telah memasuki usia 107 hari, sementara sebagian lainnya berusia sekitar 56 hari.
Untuk tanaman berusia 56 hari, tinggi tanaman bervariasi antara sekitar 170 hingga 200 sentimeter. Sementara tanaman lainnya tercatat memiliki tinggi sekitar 120 sentimeter.
Menurut Kompol Syahrizal, perbedaan usia tanaman menunjukkan adanya tahapan penanaman yang dilakukan pada waktu berbeda. Karena itu, perawatan dan pemupukan tetap perlu dilakukan sesuai kebutuhan masing-masing tanaman.
“Dengan adanya perbedaan usia tanaman, perawatan tentunya harus disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan tanaman. Kami berharap masyarakat tetap menjaga perawatan secara rutin sehingga hasil pertanian nantinya dapat memberikan manfaat dan mendukung ketahanan pangan,” katanya.
Selain melakukan pengecekan, masyarakat juga telah melakukan sejumlah langkah untuk mendukung keberlanjutan program tersebut. Persiapan pupuk kandang untuk penanaman baru telah dilakukan, sementara pada tanaman yang ada juga telah diberikan pupuk urea dan NPK.
Kapolsek Minas menegaskan, kepolisian akan terus mendorong dan mendampingi masyarakat dalam mengembangkan sektor pertanian sebagai salah satu upaya memperkuat ketahanan pangan di tingkat kampung.
“Kami akan terus mendorong sinergi antara Bhabinkamtibmas dan masyarakat dalam mendukung program ketahanan pangan, sehingga lahan yang tersedia dapat dimanfaatkan secara produktif,” pungkasnya.
Selama kegiatan pengecekan berlangsung, situasi di lokasi berjalan aman dan lancar.***
Baca Juga:  Wakapolda Aceh Pimpin Ziarah di TMP Banda Aceh Peringati Hari Bhayangkara ke-80

Berita Terkait

Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil di Minas Timur, Tanaman Tumbuh Baik
Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Ketahanan Pangan, Tanaman Terkendala Hama Monyet
Program Ketahanan Pangan Jagung Pipil di Minas Timur Terus Dipantau, Tanaman Usia 35 Hari Tumbuh Baik
Polsek Minas Panen Jagung Pipil Kuartal II, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Polsek Minas Dorong Ketahanan Pangan Nasional, Lahan Jagung ½ Hektare Disiapkan untuk Kuartal Kedua
Polsek Minas Dampingi Persiapan Lahan Jagung Pipil Seluas 1/2 Hektare di Minas Barat
Usia 47 Hari, Tanaman Jagung Pipil di Rantau Bertuah Tumbuh hingga 1,85 Meter
Polsek Minas Pantau Budidaya Jagung Pipil di Rantau Bertuah Terus Menunjukkan Perkembangan Positif
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:54

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:52

Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:51

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:48

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:47

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:45

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:37

Soft Launching Reaktivasi PLB Temajuk, Perkuat Konektivitas Indonesia–Malaysia

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:39

Tambang Pasir dan Tanah Urug di Sambas: Transparansi Izin Jangan Hanya Jadi Formalitas

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x