Polres Singkawang Akan Gelar Rekonstruksi Kasus Meninggalnya Rafa Fauzan

- Penulis

Senin, 16 Juni 2025 - 13:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Mediakompas.com, Singkawang, 16 Juni 2025 – Polres Singkawang memastikan akan menggelar rekonstruksi terkait kasus meninggalnya Rafa Fauzan (1 tahun 11 bulan) setelah proses pemeriksaan terhadap tersangka AB tuntas.

Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Deddi Sitepu, menyatakan bahwa video viral yang beredar di media sosial belum diterima secara resmi oleh penyidik dan hanya beredar di kalangan masyarakat.

Menurut AKP Deddi, kronologi kejadian adalah sebagai berikut: tersangka AB melihat korban di depan rumah pengasuhnya, kemudian meraih dan memeluk korban, menutup wajah korban dengan tangan kosong hingga menyulitkan pernapasan. Setelah itu, tersangka membawa korban ke rumahnya dan menyumpalkan potongan busa dari kursi yang rusak ke mulut korban hingga korban tidak bergerak lagi. Kemudian, tersangka memasukkan korban ke dalam karung dan membawanya ke area pemakaman menggunakan sepeda.

Tersangka masih diperiksa intensif oleh pihak kepolisian, dan beberapa keterangan dari tersangka masih berubah-ubah dan belum sepenuhnya konsisten. Pihak kepolisian juga masih menyinkronkan antara pengakuan tersangka dan bukti CCTV yang ada.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis internal Polres, tersangka masih dalam kondisi sehat secara fisik dan psikis, dan cara komunikasinya normal. Belum ada indikasi gangguan kejiwaan.

Tersangka tetap konsisten mengaku melakukan perbuatan tersebut seorang diri, tanpa bantuan siapa pun, dan menggunakan tangan kosong. Polres Singkawang akan terus melakukan penyelidikan dan memeriksa tersangka hingga kasus ini tuntas.

Jurnalis: Supriadi.

 

Berita Terkait

Ibu PKK Aceh Utara Serahkan Jadup Rp80 Miliar Secara Simbolis di Dewantara
Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari
Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat
Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional
Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah
Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat
Berita ini 28 kali dibaca
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:13

Ibu PKK Aceh Utara Serahkan Jadup Rp80 Miliar Secara Simbolis di Dewantara

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:54

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:52

Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:49

Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:48

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:47

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:45

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:37

Soft Launching Reaktivasi PLB Temajuk, Perkuat Konektivitas Indonesia–Malaysia

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x