Polsek Baktiya Cek Pabrik Sagu Diduga Cemari Sungai di Alue Bilie Rayeuk

- Penulis

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Kompasakses.com, LHOKSUKON – Polsek Baktiya mendatangi tempat pengolahan sagu yang berada di Gampong Alue Bilie Rayeuk, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara, Jumat (30/1/2026), menyusul laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran air sungai di kawasan tersebut.

Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, melalui Kasi Humas AKP Bambang, menjelaskan bahwa kedatangan personel Polsek Baktiya bertujuan untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi guna memastikan kebenaran laporan warga.

“Dari hasil pengecekan di lapangan, ditemukan bahwa benar pabrik sagu tersebut sedang beroperasi melakukan pengolahan sagu. Air limbah hasil pengolahan diketahui dialirkan ke arah sungai, sehingga menyebabkan aliran air ke hilir menjadi tercemar,” jelas AKP Bambang.

Ia menambahkan, berdasarkan keterangan masyarakat sekitar, kondisi air sungai berubah menjadi hitam pekat dan menimbulkan bau tidak sedap, sehingga dikhawatirkan berdampak pada lingkungan dan aktivitas warga.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Kapolsek Baktiya Iptu Agus Maulizar, S. H, CPM, telah memanggil pemilik pabrik sagu ke Polsek Baktiya untuk dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi lebih lanjut.

“Selanjutnya, Polsek Baktiya akan berkoordinasi dengan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Sat Reskrim Polres Aceh Utara guna penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas AKP Bambang.

Polres Aceh Utara menghimbau kepada pelaku usaha agar selalu mematuhi aturan pengelolaan limbah dan menjaga kelestarian lingkungan demi kepentingan bersama.

Baca Juga:  HUT ke-80 TNI AL, Lanal Nabire Tebar Kepedulian di Panti Asuhan

Berita Terkait

Polsek Minas Pantau Perkembangan Jagung Pipil di Minas Timur, Tanaman Tumbuh Baik
Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Ketahanan Pangan, Tanaman Terkendala Hama Monyet
Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari
Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat
Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional
Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:54

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:52

Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:51

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:48

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:47

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:45

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:37

Soft Launching Reaktivasi PLB Temajuk, Perkuat Konektivitas Indonesia–Malaysia

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:39

Tambang Pasir dan Tanah Urug di Sambas: Transparansi Izin Jangan Hanya Jadi Formalitas

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x