Proyek Peningkatan Jalan Lingkungan di Teluk Keramat Diduga Asal Jadi, Beton Retak Meski Baru Dibangun

- Penulis

Kamis, 11 Desember 2025 - 02:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Mediakompas.com, Sambas – Sebuah proyek peningkatan jalan lingkungan Dusun Mengkudu Desa Mulia di Kecamatan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas, kembali menjadi sorotan setelah ditemukan kondisi beton yang sudah mengalami keretakan meski proyek tersebut baru saja selesai dikerjakan. Foto yang beredar menunjukkan retakan memanjang pada permukaan beton, mengindikasikan dugaan kuat bahwa kualitas pekerjaan tidak sesuai standar konstruksi yang seharusnya.

Retakan pada beton baru merupakan indikasi serius—baik akibat mutu campuran yang buruk, kurangnya pondasi yang memadai, hingga proses pengerjaan yang diduga dilakukan secara terburu-buru tanpa pengawasan teknis yang ketat. Beton yang seharusnya kuat dan mampu bertahan bertahun-tahun justru sudah menunjukkan tanda-tanda kerusakan dini.

Pantauan media di lokasi, terlihat plang proyek milik Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Sambas. Proyek tersebut mencakup beberapa pekerjaan peningkatan jalan lingkungan di Desa Mulia Kec. Teluk Keramat dan Pangkalang Betung, dengan total anggaran mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

  1. Peningkatan Jalan Lingkungan Gg. H. Alkap RT 04 RW 02 – Rp 24.961.000
  2. Peningkatan Jalan Lingkungan RT 04 & RT 02 Pangkalang Betung – Rp 86.141.000
  3. Peningkatan Jalan Lingkungan RT 03 RW 02 Desa Mulia – Rp 85.965.000

Proyek dilaksanakan oleh CV. Amirul Insani dengan waktu pelaksanaan 40 hari kalender.

Namun, besarnya anggaran tersebut tidak sebanding dengan kualitas yang tampak di lapangan. Retakan yang muncul menimbulkan pertanyaan publik:
Ke mana kualitas pengerjaan yang dijanjikan? Bagaimana proses pengawasan dilakukan?

Diduga Minim Pengawasan dan Pekerjaan Tidak Sesuai RAB

Retakan pada konstruksi beton bukanlah hal sepele. Para praktisi teknik menyebutkan bahwa retakan dini dapat terjadi akibat:

  • Campuran beton tidak seimbang (lebih banyak pasir, kurang semen)
  • Pemadatan yang tidak dilakukan secara benar
  • Tidak adanya perawatan beton (curing) yang memadai
  • Beton dituangkan di atas tanah yang tidak dipadatkan dengan benar
  • Pengerjaan dilakukan asal jadi karena mengejar target waktu
Baca Juga:  Bupati Aceh Utara Resmi Melantik 8.094 PPPK Paruh Waktu

Jika salah satu faktor tersebut terjadi, maka kualitas jalan otomatis merosot dan usia pakai menjadi sangat pendek.

Melihat kondisi lapangan oleh media, besar dugaan bahwa pekerjaan dilakukan tanpa perhitungan teknis yang matang. Jalan yang seharusnya menjadi fasilitas umum untuk jangka panjang, kini justru terancam rusak dalam waktu cepat, memicu kekhawatiran warga.

Masyarakat Pertanyakan Akuntabilitas dan Pengawasan

Beberapa warga yang mengetahui kondisi tersebut menyampaikan kekecewaan karena proyek yang dibiayai dari uang rakyat seharusnya memberikan manfaat jangka panjang, bukan menimbulkan masalah baru.

“Ini proyek baru selesai tapi sudah retak. Kalau begini, apa gunanya anggaran besar tapi pekerjaan seperti tidak diawasi?” keluh seorang warga.

Desakan agar pemerintah daerah—khususnya dinas terkait—melakukan evaluasi ulang dan pemeriksaan mutu pekerjaan semakin menguat.
Jika terjadi dugaan pelanggaran atau penyimpangan dalam pelaksanaan proyek, masyarakat mendesak agar dilakukan audit, bahkan tindakan tegas terhadap kontraktor maupun pihak pengawas.

Kualitas Infrastruktur Harus Menjadi Prioritas

Jalan lingkungan merupakan akses vital bagi masyarakat desa. Proyek seperti ini seharusnya memberikan kenyamanan dan keamanan bagi warga, bukan memicu kekhawatiran akibat kualitas yang buruk.

Kasus retaknya beton pada proyek yang baru selesai ini menjadi catatan penting bahwa:

  • Pengawasan lapangan harus diperketat
  • Proses pengerjaan tidak boleh hanya mengejar waktu
  • Kontraktor pelaksana harus bertanggung jawab penuh terhadap kualitas
  • Pemerintah wajib memastikan bahwa setiap rupiah anggaran benar-benar bermanfaat untuk masyarakat

Jika kondisi seperti ini terus dibiarkan, maka pembangunan hanya menjadi formalitas, sementara masyarakat menanggung kerugian dalam jangka panjang.

 

Berita Terkait

Rakor Kementerian ATR/BPN Bersama KPK dan Pemerintah Daerah se-Sultra, Hasilkan Komitmen Pencegahan Korupsi dan Peningkatan Ekonomi Daerah
Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan Kantah Kab. Jepara
Pengumuman Operasional Pelayanan Kantah Kab. Jepara
Mau beli Tanah? Yukk Cek dan Teliti
Kantah Kab. Jepara Mengucapkan Selamat Hari Kenaikan Yesus Kristus
Kunker Ke Polres Aceh Tenggara, Kapolda Aceh Tekankan Optimalisasi Pelayanan Masyarakat dan Kunjungi Pesantren Darul Iman
Hujan Lebat, Dayah Nurul Iman di Pirak Timu Terendam Banjir
Penganiayaan Berat Mahasiswi Telah Dilaporkan ke Polsek Kota Utara Polres Gorontalo, Pelaku Belum di Tangkap
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:27

Rakor Kementerian ATR/BPN Bersama KPK dan Pemerintah Daerah se-Sultra, Hasilkan Komitmen Pencegahan Korupsi dan Peningkatan Ekonomi Daerah

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:24

Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan Kantah Kab. Jepara

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:22

Pengumuman Operasional Pelayanan Kantah Kab. Jepara

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:20

Mau beli Tanah? Yukk Cek dan Teliti

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:15

Kantah Kab. Jepara Mengucapkan Selamat Hari Kenaikan Yesus Kristus

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:14

Hujan Lebat, Dayah Nurul Iman di Pirak Timu Terendam Banjir

Kamis, 14 Mei 2026 - 01:25

Penganiayaan Berat Mahasiswi Telah Dilaporkan ke Polsek Kota Utara Polres Gorontalo, Pelaku Belum di Tangkap

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:13

Kunker ke Polres Gayo Lues, Kapolda Aceh Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Tandatangani Prasasti Pembangunan Polsek Dabun Gelang

Berita Terbaru

Uncategorized

Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan Kantah Kab. Jepara

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:24

Uncategorized

Pengumuman Operasional Pelayanan Kantah Kab. Jepara

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:22

Uncategorized

Mau beli Tanah? Yukk Cek dan Teliti

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:20

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x