Kompasakses.com, PONTIANAK, 24 JULI 2026 – Pelaksanaan proyek peningkatan jalan pada paket pekerjaan Sungai Gantang – Teluk Batu dengan nilai pagu anggaran mencapai Rp7.075.178.000,- menjadi sorotan publik. Proyek bernomor kontrak 620/06/SP/GTG-TBT/PUPR -B/ 2026 yang dikerjakan oleh penyedia jasa CV. Mega Putri Mandiri tersebut diduga kuat tidak dilaksanakan sesuai dengan Syarat-Syarat Umum Kontrak (SSUK) dan spesifikasi teknis yang disyaratkan.
Berdasarkan pemantauan dan temuan di lapangan, proses pengerjaan levelling aspal disinyalir tidak melalui tahapan pemotongan (cutting) terlebih dahulu. Ketidaksesuaian prosedur ini berdampak langsung pada hasil akhir pekerjaan, di mana ditemukan banyak titik permukaan aspal yang bergelombang dan tidak rata.
Dugaan Pengurangan Mutu dan Manipulasi Job Mix Formula
Kondisi jalan yang bergelombang tersebut mengindikasikan adanya penurunan mutu campuran aspal. Diduga kuat terjadi ketidaksesuaian komposisi pada Job Mix Formula (JMF), terutama terkait dengan penakaran filler (bahan pengisi) serta kadar aspal yang tidak memenuhi standar teknis operasional.
Selain permasalahan konstruksi fisik, proses produksi material aspal pada Asphalt Mixing Plant (AMP) juga menuai dugaan pelanggaran serius.
Poin Temuan Utama Pekerjaan:
Prosedur Levelling: Diduga tanpa proses cutting, menyebabkan hasil pengaspalan bergelombang.
Komposisi Material: Indikasi pengurangan kadar aspal dan filler dari standar JMF.
Bahan Bakar Burner: Diduga mengganti solar (HSD) dengan Marine Fuel Oil (MFO) tanpa persetujuan adendum.
Dampak Fisik: Aspal lambat mengeras/kaku dan berpotensi mengalami penurunan daya tahan (durability) secara drastis.
Indikasi Pelanggaran Bahan Bakar dan Potensi Selisih Harga
Dalam dokumen penawaran dan spesifikasi teknis, proses pembakaran material aspal disyaratkan menggunakan bahan bakar Solar (High Speed Diesel). Namun, pada realisasinya di lapangan, proses pembakaran diduga menggunakan bahan bakar Marine Fuel Oil (MFO).
Penggunaan MFO ini berdampak langsung pada karakteristik fisik aspal yang dihasilkan, di mana aspal menjadi lambat kaku/mengeras dibandingkan jika menggunakan solar. Dari sisi keekonomian, terdapat selisih harga yang sangat signifikan antara solar dan MFO. Praktik ini memunculkan dugaan adanya upaya efisiensi sepihak yang berpotensi merugikan keuangan negara serta menurunkan kualitas bangunan infrastruktur publik.



















