Mediakompas.com, Sambas – Proyek Peningkatan Kualitas Pemukiman Desa Matang Danau, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas yang didanai APBD Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2025 kembali menjadi sorotan publik. Berdasarkan penelusuran media di lapangan, pekerjaan peningkatan prasarana dan sarana pemukiman tersebut menimbulkan banyak tanda tanya terkait kualitas, pelaksanaan, dan pengawasan proyek.
Proyek dengan nilai kontrak Rp 179.474.000, yang dikerjakan oleh CV. VIVI, tertera dalam papan proyek sebagai kegiatan penyelenggaraan PSU (Prasarana, Sarana, dan Utilitas). Namun kondisi di lapangan menunjukkan kualitas pengerjaan yang justru jauh dari standar pekerjaan konstruksi layak.
Aspal Diduga Hanya Ditabur Tipis: Tidak Menyatu dengan Pondasi, Berpotensi Cepat Rusak
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pantauan media yang diperoleh memperlihatkan lapisan aspal yang tidak menempel kuat pada struktur batuan di bawahnya. Pada beberapa bagian, aspal tampak “menggantung” dan mudah terkelupas hanya dengan tekanan ringan. Batu-batu pondasi yang terlihat longgar mengesankan bahwa pemadatan dilakukan tidak maksimal bahkan cenderung diabaikan.
Material yang digunakan di bagian dasar tampak hanya berupa batu kerikil yang disiram aspal tipis di permukaan, tanpa terlihat adanya proses pengikatan yang kuat. Jika kondisi ini benar terjadi di seluruh ruas pekerjaan, maka umur konstruksi diperkirakan tidak akan bertahan lama, bahkan berpotensi rusak dalam hitungan bulan sejak selesai dikerjakan.
Pengawasan Diduga Lemah, Terlihat dari Kualitas Hasil Akhir
Proyek pemerintah seharusnya mengikuti Standar Nasional Indonesia (SNI) dalam setiap tahap pekerjaan. Namun temuan visual menunjukkan indikasi pelaksanaan yang asal-asalan, seperti:
- Aspal tidak rata dan tampak lembek.
- Struktur batuan tidak saling mengunci dan dibiarkan menganga.
- Tidak terlihat adanya pelapisan berlapis (multilayer) sesuai standar pekerjaan jalan.
- Bagian pinggir jalan tidak diperkuat, sehingga rawan tergerus air dan runtuh.
Kondisi seperti ini bisa terjadi apabila pengawas lapangan dari pihak dinas terkait tidak melakukan inspeksi sesuai prosedur atau membiarkan kontraktor bekerja tanpa kontrol ketat.
Keberadaan Papan Proyek Tidak Menjamin Transparansi
Meskipun papan proyek dipasang lengkap dengan informasi nilai kontrak, pelaksana, dan waktu pengerjaan, transparansi tidak hanya diukur dari keberadaan papan proyek, melainkan dari kualitas pekerjaan serta keterbukaan dalam penggunaan anggaran.
Dengan nilai hampir Rp 180 juta, masyarakat berhak mempertanyakan apakah pekerjaan ini sudah sesuai nilai anggaran, atau justru jauh dari standar yang semestinya.
Warga Diduga Mulai Resah: Takut Proyek Hanya Bertahan Sebentar
Beberapa warga setempat disebut mulai mempertanyakan mutu pekerjaan karena khawatir jalan atau fasilitas yang dibangun nantinya cepat rusak. Proyek yang seharusnya menjadi harapan untuk meningkatkan kualitas pemukiman justru berpotensi menjadi beban jika hasilnya tidak bertahan lama.
Masyarakat berharap pemerintah provinsi, khususnya Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Barat, segera melakukan inspeksi ulang (audit lapangan) serta memastikan kontraktor bertanggung jawab terhadap mutu pekerjaan.
Seruan Publik: Audit, Evaluasi, dan Tindak Tegas Jika Ada Penyimpangan
Kasus serupa sering terjadi di berbagai daerah, namun jarang ditindaklanjuti secara serius. Proyek dengan anggaran negara harus menjunjung tinggi kualitas dan akuntabilitas. Bila ditemukan pelanggaran prosedur, penyimpangan teknis, atau indikasi korupsi, pemerintah wajib:
- Melakukan audit mutu fisik proyek.
- Menegur atau memberikan sanksi kepada kontraktor.
- Menghentikan pembayaran jika pekerjaan tidak sesuai spesifikasi.
- Mengulang atau memperbaiki pekerjaan tanpa menambah biaya dari APBD.
Masyarakat Sambas menanti sikap tegas dinas terkait, agar anggaran publik tidak terbuang percuma dan pembangunan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga.



















